Wakil Rakyat

Komisi 2 DPRD Medan Ingatkan Dinkes dan DPMPTSP

301
×

Komisi 2 DPRD Medan Ingatkan Dinkes dan DPMPTSP

Sebarkan artikel ini
Teks : Anggota Komisi 2 DPRD Medan Dr Lily saat pelaksanaan RDP yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Medan Kasman. (Amsal)

MEDAN, Menarapos.id – Anggota DPRD Medan Dr Lily mengingatkan Dinas Kesehatan maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan lebih teliti saat proses mengeluarkan izin klinik, Selasa (23/09/25).

Hal ini disampaikan Lily saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Komisi 2 DPRD Medan guna menindaklanjuti pengaduan pasien Klinik Kecantikan Lulu.id Medan yang berada di Jalan Alfalah Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor.

Berdasarkan pengaduan yang diterima Komisi 2 DPRD Medan, saat pelaksanaannya diduga adanya kelalaian yang dilakukan perawat/terapis dalam proses tindakan perawatan kecantikan yang mengakibatkan adanya luka bakar di tangan pasien tersebut.

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Medan Kasman Bin Marasakti Lubis, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan Modesta Marpaung, Anggota DPRD Medan Dr Lily bersama sejumlah Anggota Komisi 2 DPRD Medan dalam pertemuan itu merekomendasikan agar permasalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai masuk ke ranah pengadilan.

Selain itu, Komisi 2 DPRD Kota Medan akan menjadwalkan kunjungan lapangan ke Klinik Kecantikan Lulu.id Medan untuk meninjau terkait pengelolaan praktik klinik tersebut.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Kota Medan.

Hadir juga Pimpinan Klinik Lulu.id Medan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan, Kuasa Hukum pasien, Benny Henrico Pasaribu dan Kuasa hukum Klinik Lulu.id Medan. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *