Politik

Sosperda No.4 Tahun 2012, Zulkarnaen : Ayo Berobat Jangan Ragu Semuanya Gratis

335
×

Sosperda No.4 Tahun 2012, Zulkarnaen : Ayo Berobat Jangan Ragu Semuanya Gratis

Sebarkan artikel ini
Teks : Pimpinan DPRD Medan H Zulkarnaen SKM saat melaksanakan Sosperda No.4 Tahun 2012 tentang sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Aluminium Raya Gang Banten Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli. (Amsal)

MEDAN, Menarapos.id – Bagi Warga Kota Medan tidak perlu mikir soal biaya perobatan maupun perawatan medis di rumah sakit karena pembiayaan ditanggung oleh Pemko Medan dalam kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan H Zakiyuddin Harahap.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosperda No.4 Tahun 2012 tentang sistem Kesehatan Kota Medan yang berlangsung di Jalan Aluminium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, Sabtu (11/10/25).

Hadir dalam acara sosialisasi, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Kota Medan Iin Juliani Saragih, Plh Kapuskesmas Medan Deli dr Budiarti, Kasi PPM Medan Deli Rizali serta Tokoh Masyarakat Abdul Munir dan Syamsul Bahri.

Teks : Sejumlah peserta Sosperda menanyakan perihal perobatan dan perawatan kesehatan gratis saat pelaksanaan Sosperda tentang kesehatan Kota Medan oleh Pimpinan DPRD Medan H Zulkarnaen. (Amsal)

Dalam pertemuan tersebut, masih banyak warga enggan berobat karena memikirkan biaya yang bakal ditanggung. Hal ini terlihat dari beberapa penanya yang masih meragukannya pelayanan kesehatan gratis meski program tersebut telah diresmikan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) Awal Desember 2022 silam oleh Walikota Medan Bobby Nasution.

Untuk itulah Politisi Gerindra ini pun menyampaikan bahwa Walikota dan Wakil Walikota Medan Rico-Zaki juga menggelontorkan anggaran untuk jaminan dan pelayanan kesehatan masyarakat sebesar Rp.300 Milliar. Bahkan untuk layanan kesehatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution juga telah memberlakukan UHC bagi warga Sumatera Utara sehingga layanan dan jaminan kesehatan asalkan KTP Sumatera Utara maka ini segera dilayani penanganannya.

Disampaikan untuk layanan kesehatan, Pak Walikota Medan Rico Waas terus membenahi pelayanan dan insfrastruktur bagi RSUD Bachtiar Djafar dan RSUD dr Pirngadi Medan milik Pemko Medan terutama dari sisi tenaga medis maupun peralatan termasuk juga kepada Puskesmas.

Teks : Terlihat Antusias warga menghadiri Sosperda No.4 Tahun 2012 tentang kesehatan oleh Pimpinan DPRD Medan H Zulkarnaen yang berlangsung di Jalan Aluminium Raya Gang Banten, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli. (Amsal)

“Ayo ibu-ibu dan bapak-bapak berobat ke puskesmas dan apabila memerlukan perawatan intensif bisa ke RSUD Bachtiar Djafar maupun RSUD Pirngadi Medan atau rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Semuanya biaya gratis tidak perlu ragu, kalau ada yang menolak, maka langsung telephon kepada saya,”ucap pria yang akrab di sapa Bang Haji Zul.

Selain RSUD Bachtiar Djafar dan RSUD Pirngadi Medan, warga Medan bisa juga berobat ke RSU Haji Medan dan RS Adam Malik Medan dimana ini bentuk jaminan kesehatan dari pemerintah kepada rakyatnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Kota Medan Iin Juliani Saragih yang menyampaikan bagi warga tidak perlu risau atau ragu meski pun ada tunggakannya tetap bisa mendapatkan haknya untuk berobat baik itu di Puskesmas maupun di rumah milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Teks : Pimpinan DPRD Medan H Zulkarnaen SKM foto bersama dengan perwakilan OPD dan Kecamatan Medan Deli bersama Tokoh Masyarakat dan Warga Tanjung Mulia Hilir. (Amsal)

Ia pun menyampaikan ada beberapa rumah sakit swasta yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seperti Siloam dan Columbia Asia. Nah mengenai pertanyaan yang disampaikan oleh Wardias peserta Sosperda apakah pecandu narkoba bisa mendapatkan rehabilitasi tanpa biaya?, cukup dengan BPJS Kesehatan.

Untuk itu Iin menyampaikan bahwa pertanggungan BPJS Kesehatan masih terbatas untuk yang menderita sakit akan tetapi tidak bisa diklaim untuk korban kecelakaan lalu lintas, korban kejahatan dan korban narkoba. Namun untuk yang memiliki dampak Kesehatan seperti korban pemakaian ganja yang berdampak perubahan perilaku atau mental itu ditanggung oleh pemerintah, dimana untuk konsultasi dan penanganan psikologi yang rusak akibat pemakaian zat psikotropika tersebut.

Masih dalam pertemuan tersebut, Plh Kapuskesmas Medan Deli dr Budiarti menyampaikan untuk warga yang berobat bisa langsung ke Puskesmas bagi anak-anak kan bisa menggunakan kartu keluarga. Sehingga diharapkan kepada warga bila melahirkan anak sebaik cepat mengurus kartu keluarga, guna nya banyak sekali terutama dalam pemeriksaan kesehatan.

Teks : Pimpinan DPRD Medan H Zulkarnaen SKM saat menyapa warga Medan Deli dalam acara Sosperda No.4 Tahun 2012 tentang sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Aluminium Raya Gang Banten Kelurahan Tanjung Mulia Hilir. (Amsal)

Sebelum mengakhiri sosialisasi, Pimpinan DPRD Kota Medan H Zulkarnaen meminta warga jangan ragu berobat ke puskesmas maupun perawatan medis di rumah sakit, semua biaya gratis.

Selain itu mengajak warga untuk hidup sehat dengan makanan bergizi, menjaga kebersihan lingkungan dan berolahraga.

Usai melaksanakan sosialisasi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen langsung menyapa ratusan peserta Sosperda. (AAC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *