MEDAN, Menarapos.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat kerja internal di Ruang Rapat Bapemperda, Senin (27/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas draf Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 yang berisi daftar rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan. Draf ini nantinya akan dibawa dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan untuk penjadwalan kegiatan DPRD pada November 2025.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, S.E., didampingi Wakil Ketua Bapemperda, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H.. Hadir pula anggota Bapemperda serta jajaran Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.(rel)






