HeadlineWakil Rakyat

APBD Perubahan Medan 2026 Naik, Pendapatan Jadi Rp7,13 T dan Belanja Rp7,73 T

515
×

APBD Perubahan Medan 2026 Naik, Pendapatan Jadi Rp7,13 T dan Belanja Rp7,73 T

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, pendapatan dan belanja daerah sama-sama mengalami peningkatan.

Rancangan perubahan APBD itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).

Dalam paparannya, Rico mengatakan pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp6,79 triliun lebih. Setelah perubahan, pendapatan diproyeksikan meningkat menjadi Rp7,13 triliun lebih atau naik 5,05%.

“Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen,” kata Rico.

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan lebih besar. Dari sebelumnya Rp6,90 triliun lebih, belanja setelah perubahan direncanakan mencapai Rp7,73 triliun lebih atau bertambah 12,03%.

“Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen,” jelasnya.

Selain pendapatan dan belanja, struktur perubahan APBD 2026 juga mencantumkan pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.

Rico menjelaskan perubahan struktur APBD tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan asumsi makro ekonomi sekaligus perluasan target dan sasaran kinerja pembangunan yang direncanakan Pemko Medan.

Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka anggaran. Penyusunannya harus mengikuti perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati,” ujarnya.

Rico mengatakan perubahan APBD tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.

Dia berharap perubahan APBD dapat memperkuat kapasitas fiskal Pemko Medan. Dengan kapasitas fiskal yang semakin kuat, pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dan program pembangunan diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,” katanya.

Rico menegaskan APBD memiliki fungsi strategis sebagai mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Dia juga menekankan agar perubahan APBD 2026 tetap sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Medan 2025-2029.

Pengelolaan anggaran, kata Rico, diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025-2029,” ucapnya.

Minta Pembahasan Dipercepat

Rico juga mendorong kolaborasi antara Pemko Medan dan DPRD dalam pembahasan perubahan APBD. Setelah penyampaian penjelasan Ranperda, dia berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan pembahasan lebih lanjut.

Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 perlu dilakukan tepat waktu. Hal itu agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Rico menambahkan keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya bergantung pada pemerintah dan legislatif. Kemitraan dan partisipasi berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan agar kebijakan anggaran benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan DPRD serta perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *