Wakil Rakyat

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala Akhiri Masa Jabatan

316
×

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala Akhiri Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/9/2026). Dalam rapat tersebut, Hj. Sri Rezeki, A.Md., resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan menggantikan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M. Rapat tersebut turut dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Medan.

Prosesi diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji jabatan oleh Hj. Sri Rezeki, A.Md.

Pengucapan sumpah/janji tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison, S.H. Setelah prosesi pengambilan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari proses peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H. Rajudin Sagala atas pengabdian dan pelaksanaan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan selama masa jabatannya.

Rico juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Sri Rezeki yang resmi menerima amanah baru sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pergantian pimpinan DPRD merupakan bagian dari dinamika kelembagaan dan proses demokrasi. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kota Medan,” demikian inti sambutan Wali Kota Medan.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, unsur Forkopimda Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Hadir pula Ketua KPU Kota Medan, Ketua Bawaslu Kota Medan, jajaran pimpinan partai politik tingkat Kota Medan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Medan, konsul jenderal negara sahabat, pimpinan organisasi profesi, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, alim ulama, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.

Dengan diresmikannya pengangkatan tersebut, Hj. Sri Rezeki kini mengemban tugas sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kota Medan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *