Wakil Rakyat

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Bangunan Diduga Tanpa PBG hingga Penimbunan Lahan Mangrove

321
×

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Bangunan Diduga Tanpa PBG hingga Penimbunan Lahan Mangrove

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Dalam menjalankan fungsi pengawasan di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, bersama Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Sidak ini dilakukan menindaklanjuti temuan di lapangan serta informasi media mengenai maraknya bangunan yang diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Di antaranya bangunan eks Kampus ITM di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota; bangunan tempat cuci kendaraan (doorsmeer); serta lapangan padel di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Komisi 4 juga meninjau lokasi penimbunan lahan mangrove dan pembangunan gudang kontainer di Jalan Pelabuhan Raya Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelengkapan PBG dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dari hasil sidak, Komisi 4 menemukan masih banyak bangunan yang berdiri tanpa PBG atau tidak sesuai dengan dokumen yang terbit. DPRD menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait, agar penegakan aturan berjalan tegas dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hilang.

Sebagai tindak lanjut, Komisi 4 akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait dan pemilik bangunan.

Sidak dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., bersama anggota Komisi 4 Ahmad Afandi Harahap dan Lailatul Badri, A.Md. Turut hadir perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan; Dinas Lingkungan Hidup; Satpol PP; serta camat dan lurah setempat.(ac/nett)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *