Hukum

Kajatisu Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden

290
×

Kajatisu Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden

Sebarkan artikel ini

KARAWANG, Menarapos.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, pada Selasa, 7 Januari 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Penganugerahan dilakukan di sela acara panen raya sekaligus pengumuman keberhasilan pencapaian swasembada pangan. Acara itu dihadiri sekitar 5.000 petani dan penyuluh pertanian se-Jawa Barat serta disaksikan secara daring oleh sekitar dua juta petani dari berbagai daerah di Indonesia.

Selain Harli Siregar, Presiden juga menganugerahkan Satya Lencana Wira Karya kepada sejumlah pejabat Kejaksaan RI, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febri Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani, serta Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan Hukum Katarina Endang Sarwestri.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada beberapa kepala kejaksaan tinggi, termasuk Kajati Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, serta Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Agus Salim.

Satya Lencana Wira Karya merupakan tanda kehormatan dari Presiden RI yang diberikan kepada warga negara atas jasa dan darma bakti luar biasa dalam pembangunan nasional di berbagai bidang, khususnya yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat luas.

Dalam keterangan resminya, Harli Siregar menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi negara terhadap kerja-kerja pelayanan publik yang telah dilakukan jajaran Kejaksaan.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan masyarakat melalui pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” kata Harli.

Ia menambahkan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke depan akan terus mendorong langkah-langkah strategis penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan umum dan kemaslahatan masyarakat.(rel/ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *