Politik

Banjir Metereologi–Pancing: DPRD Sumut Desak Citraland Perbaiki Drainase dan Bangun Kolam Retensi

320
×

Banjir Metereologi–Pancing: DPRD Sumut Desak Citraland Perbaiki Drainase dan Bangun Kolam Retensi

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Komisi D DPRD Sumatera Utara mendesak pengembang perumahan mewah CitraLand segera menindaklanjuti rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait banjir yang berulang di kawasan Jalan Metereologi hingga Jalan Willem Iskandar (Pancing), Kota Medan.

Desakan itu mengemuka dalam RDP yang digelar di gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis, 19 Februari 2026, lalu. Rapat dihadiri unsur pemerintah daerah dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan pengembang.

Wakil Ketua Komisi D, Yahdi Khair Harahap, mengatakan pihaknya menemukan persoalan serius pada sistem drainase bawah tanah di kawasan perumahan tersebut. “Diameter riol hanya sekitar satu meter. Seharusnya lebih besar agar mampu menampung debit air hujan,” kata Yahdi, Selasa, 24 Februari 2026.

Saluran Menyempit, Genangan Meluas
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, penyempitan saluran air terjadi di sejumlah titik.

Bahkan dalam RDP itu, sebut Yahdi pihak perwakilan dalam hal ini Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan menjelaskan, drainase di sepanjang Jalan Willem Iskandar tidak lagi mampu menampung limpahan air. Saluran menuju Jalan Metereologi disebut menyempit dari sekitar tiga meter menjadi satu meter akibat penutupan dan perubahan konstruksi.

Kondisi itu diperparah ukuran drainase penghubung ke arah Rumah Sakit Haji Medan yang relatif kecil. Akibatnya, air meluap dan merendam Perumahan Metereologi I, Komplek Albarokah, hingga meluas ke Jalan Bhayangkara dan Jalan Pancing I, II, dan III.

Ini diperkuat dengan apa yang disampaikan Kepala Desa Sampali dalam RDP tersebut menyebut banjir pada November–Desember 2025 sebagai yang terparah dalam dua dekade terakhir. Warga menilai intensitas genangan meningkat seiring berkembangnya kawasan perumahan berskala besar di sekitar lokasi.

Air bahkan menggenangi Jalan Letda Sujono, tepat di akses masuk dan keluar Tol Bandar Selamat, dengan ketinggian mencapai selutut orang dewasa.

Desakan Kolam Retensi dan Evaluasi Izin

Yahdi juga menyampaikan persoalan ini tidak cukup diatasi dengan normalisasi saluran. Yahdi menegaskan, pengembang semestinya membangun kolam retensi sebagai penampung air sementara agar tidak seluruhnya dialirkan ke drainase lingkungan yang kapasitasnya terbatas.

“Dengan jumlah unit yang dibangun puluhan hingga ratusan, seharusnya tersedia kolam retensi. Itu bagian dari tanggung jawab lingkungan,” ujarnya.

Sejumlah anggota dewan juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan dan analisis dampak lingkungan. Pembangunan, kata mereka, harus mengacu pada tata ruang dan prinsip keberlanjutan, bukan semata mengejar ekspansi kawasan.

Koordinasi Lintas Wilayah

Ditegaskan Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut itu, karena wilayah terdampak berada di perbatasan administrasi Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Komisi D meminta koordinasi intensif antara Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Pengawasan terhadap sistem drainase kawasan perumahan elit dinilai perlu diperketat. Pemerintah daerah diminta tidak menerbitkan atau memperpanjang izin sebelum seluruh persyaratan teknis terutama terkait kapasitas saluran dan pengendalian limpasan air dipenuhi,” ucap wakil rakyat DPRD Sumut tersebut.

Komisi D menyatakan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut hasil RDP tersebut. “Kami mendukung pembangunan kawasan, tetapi dampak lingkungannya harus menjadi perhatian utama,” kata Yahdi.(ama/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *