Hukum

Aset KAI di Medan: Antara Penyelamatan Publik dan Kepentingan Komersial

325
×

Aset KAI di Medan: Antara Penyelamatan Publik dan Kepentingan Komersial

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Polemik pengelolaan aset milik PT Kereta Api Indonesia di Kota Medan kembali mencuat. Aset yang sebelumnya disebut telah diselamatkan melalui proses hukum, kini justru menghadapi sorotan baru: dugaan pemanfaatan untuk kepentingan komersial yang belum sepenuhnya terang dari sisi legalitas dan transparansi.

Ketua HMI Cabang Medan Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan, Ilham Panggabean, menilai situasi ini menyisakan pertanyaan publik. Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum—termasuk Harli Siregar dan Ridwan Sujana Angsar—dalam mengembalikan aset negara. Namun, menurutnya, apresiasi itu perlu diimbangi dengan keterbukaan atas perkembangan terbaru.

Di lapangan, muncul indikasi adanya pembangunan dan alih fungsi bangunan di atas aset tersebut. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci kepada publik terkait dasar hukum pemanfaatannya, termasuk perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan skema kerja sama yang digunakan. Situasi ini memunculkan dugaan adanya celah dalam tata kelola aset negara.

HMI Cabang Medan mendesak sejumlah lembaga untuk turun tangan. Di antaranya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Badan Pemeriksa Keuangan. Mereka diminta menelusuri seluruh proses pemanfaatan aset, terutama pada aspek perizinan, pola kerja sama, dan potensi kerugian negara.

Menurut Ilham, langkah ini bukan sekadar respons terhadap isu yang berkembang, melainkan upaya memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk meredam spekulasi sekaligus menjawab keresahan publik.

Apabila seluruh proses telah sesuai aturan, pemerintah dan pihak terkait dinilai perlu menyampaikannya secara terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan kejanggalan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

HMI Cabang Medan menegaskan sikapnya sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Organisasi ini mengklaim tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, melainkan mendorong penanganan yang objektif, transparan, dan profesional. Namun, jika dalam waktu dekat tak ada kejelasan, mereka membuka kemungkinan menempuh langkah lanjutan, termasuk aksi demonstrasi.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *