Hukum

Wali Kota Diminta Tak Asal Tunjuk Plt Kadisdik Medan

122
×

Wali Kota Diminta Tak Asal Tunjuk Plt Kadisdik Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Sejumlah persoalan yang mencuat di Dinas Pendidikan Kota Medan dinilai harus menjadi perhatian serius Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menentukan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas sebelum pejabat definitif dilantik.

Desakan itu muncul di tengah berbagai polemik yang membelit instansi tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Publik menilai penempatan pejabat di lingkungan pendidikan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mempertimbangkan rekam jejak dan profesionalisme.

Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3), Hermanto Tarigan, mengatakan wali kota semestinya menelusuri rekam jejak pejabat sebelum menunjuk seseorang menduduki jabatan strategis di organisasi perangkat daerah.

“Wali Kota Medan seharusnya melihat terlebih dahulu rekam jejak pejabat yang akan ditempatkan di suatu dinas, khususnya di Dinas Pendidikan Kota Medan. Jangan asal menempatkan orang,” kata Hermanto kepada wartawan di Medan, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut dia, publik telah mengetahui rekam jejak pejabat yang kini dipercaya menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Medan. Pejabat tersebut sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan sebelum kemudian dimutasi menjadi Kepala Dinas Perpustakaan.

“Kalau melihat proses mutasi yang dilakukan wali kota sebelumnya, tentu publik menilai itu bukan tanpa alasan,” ujarnya.

Hermanto menilai penempatan pejabat semestinya tidak didasarkan pada faktor kedekatan personal maupun pertimbangan suka atau tidak suka. Jabatan publik, kata dia, harus diisi secara profesional agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

“Penempatan pejabat harus berbasis profesionalisme dan integritas, bukan kedekatan,” katanya.

Sejumlah persoalan yang pernah mencuat di Dinas Pendidikan Medan antara lain kasus penahanan gaji guru di SMP Negeri 15 Medan pada September 2023, polemik program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin, hingga dugaan korupsi pengadaan atribut sekolah senilai Rp16 miliar yang bersumber dari APBD 2024.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *