Wakil Rakyat

BPK Serahkan LHP Medan, DPRD Terima Tanpa Catatan Publik

231
×

BPK Serahkan LHP Medan, DPRD Terima Tanpa Catatan Publik

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kepatuhan pengadaan barang dan jasa serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan Tahun Anggaran 2025. Laporan itu juga mencakup belanja modal gedung dan bangunan periode 2023 hingga 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Penyerahan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 30 Maret 2026. Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyerahkan laporan tersebut kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen.

Prosesi penyerahan didahului dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak. Namun, tidak disampaikan secara terbuka rincian temuan maupun potensi pelanggaran dalam laporan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Medan juga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam status belum diaudit kepada BPK. Dokumen ini menjadi bagian dari kewajiban pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepanjang tahun anggaran berjalan.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, serta Inspektur Kota Medan. Tidak ada keterangan lebih lanjut terkait tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut maupun batas waktu penyelesaiannya.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *