MEDAN, Menarapos.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Minggu (27/9/2026). Pembahasan dilakukan untuk memastikan perubahan postur anggaran tetap sesuai dengan ketentuan serta mendukung pencapaian target pembangunan Kota Medan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Turut memimpin pembahasan Wakil Ketua DPRD Medan Hj. Sri Rezeki, A.Md. dan H. Zulkarnaen, S.K.M., bersama para anggota Banggar DPRD Kota Medan.
Pembahasan tersebut turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Sejumlah organisasi perangkat daerah yang hadir antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, BPBD, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Kesehatan, RSUD Dr. Pirngadi, RSUD H. Bachtiar Djafar, serta Dinas Sosial.
Selain itu, pembahasan juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana, Dinas Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dalam rapat tersebut, Banggar bersama TAPD dan perangkat daerah membahas kesesuaian angka-angka pagu anggaran yang tercantum dalam Ranperda Perubahan APBD 2026. Pembahasan diarahkan agar perubahan anggaran tetap sinkron dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati.
Sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan agar setiap perubahan alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas dan tetap berada dalam koridor perencanaan serta penganggaran daerah.
Banggar DPRD Medan juga memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat, terutama sektor pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program pembangunan lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.
Kehadiran sejumlah perangkat daerah dalam rapat tersebut juga menjadi bagian dari proses pendalaman terhadap kebutuhan anggaran masing-masing sektor. Setiap alokasi dan perubahan anggaran dibahas dengan mempertimbangkan target program, kebutuhan pelayanan publik, serta kemampuan keuangan daerah.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum perubahan APBD ditetapkan. DPRD Medan bersama Pemko Medan selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap hasil pembahasan untuk memastikan dokumen anggaran memiliki kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Medan menempatkan proses penganggaran sebagai instrumen untuk memastikan belanja daerah dapat diarahkan secara tepat sasaran dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan.(ac)






