Hukum

Kejari Medan: Penghentian Kasus Rp16 M Murni Proses Hukum

223
×

Kejari Medan: Penghentian Kasus Rp16 M Murni Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memastikan penghentian perkara dugaan korupsi pengadaan atribut dan perlengkapan sekolah Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 16 miliar tidak berkaitan dengan kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, pada April 2026 lalu.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan Valentino Harry Parluhutan Manurung mengatakan, perkara tersebut telah dihentikan sejak Mei 2025.

“Perkara itu sudah dihentikan pada Mei 2025 lalu,” kata Valentino saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Valentino menjelaskan, penghentian perkara dilakukan setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara. Audit tersebut dilakukan sebelum proses penyelidikan dimulai, termasuk setelah adanya pengembalian dana ke kas negara dalam dua tahap.

“Adanya hasil audit BPK, dan telah terjadi pengembalian ke kas negara dalam dua tahap, yakni sebesar Rp 188.973.000 dan Rp 745.405.400,” ujarnya.

Menurut Valentino, hasil penyelidikan tidak menemukan adanya kerugian negara dalam perkara tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pengembalian dana dilakukan sebelum Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan melaksanakan proses penyelidikan.

“Artinya sebelum dilakukan lidik, tim BPK sudah melakukan audit,” tegasnya.

Massa Demo di Kantor Kejari Medan

Sebelumnya, puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Peduli Negeri menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Medan pada Kamis (7/5/2026).

Dalam aksi itu, massa mendesak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Koordinator aksi, Reza Nasution, mempertanyakan perkembangan penanganan program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.(ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *