MEDAN, Menarapos.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan tema “Pancasila sebagai Sumber Nilai, Moral dan Etika Publik” di halaman SPBU Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Medan Denai Yogi Prayoga, Kasi Trantib Kecamatan Medan Denai Paskah Silaban, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan warga yang mengikuti sosialisasi wawasan kebangsaan.
Diawali dengan sambutannya, Camat Medan Denai Yogi Prayoga yang menyampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila saat ini mulai tergerus oleh perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi di era digital.
“Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia. Karena itu, peran orang tua sangat penting untuk terus mengingatkan dan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila kepada generasi muda,” ujarnya.

Yogi juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen yang telah menginisiasi kegiatan pembinaan ideologi Pancasila secara langsung di tengah masyarakat.
Sementara itu, Zulkarnaen menegaskan bahwa semangat Pancasila harus terus dihidupkan kembali sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pancasila adalah sumber dari segala sumber nilai, moral, dan etika publik. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan, kebijakan, maupun perilaku masyarakat,” katanya.
Menurut Zulkarnaen, pasca-Reformasi 1998 terjadi perubahan besar dalam pola pendidikan dan pemahaman ideologi bangsa. Karena itu, pemerintah kemudian memperkuat kembali pembinaan ideologi melalui pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 2018.
Ia mengaku memperoleh berbagai penguatan materi kebangsaan melalui bimbingan teknis yang menghadirkan akademisi dan narasumber nasional, sehingga para legislator memiliki bekal dalam menyampaikan pemahaman Pancasila kepada masyarakat.
“Tujuan sosialisasi ini adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai moral dan etika publik dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Zulkarnaen menjelaskan bahwa nilai merupakan sesuatu yang mengandung keutamaan dan keluhuran yang patut diwujudkan dalam kehidupan. Moral menjadi sistem yang menentukan baik atau buruk suatu tindakan, sedangkan etika publik merupakan standar yang mengarahkan perilaku dan kebijakan agar tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat.
“Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Semua nilai itu menjadi tolok ukur dalam menilai kebijakan maupun perilaku publik,” katanya.
Menurutnya, Pancasila tidak hanya menjadi konsep abstrak, melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan nyata, mulai dari lingkungan keluarga, kehidupan bertetangga, hingga dalam pelayanan publik.
Dialog Bersama Warga
Pada sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan sosial yang mereka hadapi di tengah masyarakat.
Mashita, warga Medan Timur, mempertanyakan fenomena krisis nilai-nilai sosial Pancasila di era digital.
Juliati, warga Medan Deli, menyoroti maraknya generasi muda yang menghabiskan waktu hingga larut malam di kafe dan meminta adanya pengaturan jam operasional.
Sementara itu, Rismalina, warga Jalan Perjuangan, Medan Tembung, menanyakan peran kelurahan, kecamatan, dan aparat keamanan dalam mengantisipasi aksi tawuran remaja.

Sedangkan Sutrisno, warga Medan Deli, mempertanyakan implementasi sila kelima Pancasila terkait keadilan hukum yang masih dianggap tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pancasila Dimulai dari Lingkungan Terdekat
Menjawab pertanyaan warga, Zulkarnaen mengatakan bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila sebenarnya dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
“Ketika kita membantu tetangga yang sedang berduka, menolong warga yang sakit, menjaga kebersihan lingkungan, hingga menghormati sesama, itu merupakan bentuk nyata pengamalan Pancasila,” jelasnya.
Menurutnya, banyak masyarakat yang tanpa sadar telah menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menekankan pentingnya etika publik, seperti menghormati ketenangan lingkungan, menjaga toleransi antarumat beragama, serta menghargai hak-hak masyarakat lainnya.
“Kalau ada tetangga yang sedang beribadah atau merayakan hari besar keagamaan, maka kita wajib menghormatinya. Itulah etika publik yang diajarkan Pancasila,” katanya.
Peran Orang Tua Hadapi Tantangan Generasi Digital
Menanggapi persoalan maraknya anak muda yang berkumpul hingga larut malam di kafe, Zulkarnaen menilai pengawasan keluarga menjadi faktor utama.
“Tidak mungkin semua diserahkan kepada pemerintah. Peran orang tua sangat penting dalam membatasi dan mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus pada pergaulan negatif, narkoba, maupun judi online,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan karakter harus dimulai dari rumah dengan memberikan perhatian dan batasan yang jelas kepada anak-anak.
“Kalau anak belum pulang, orang tua harus peduli. Jangan sampai kita lengah terhadap perkembangan anak di luar rumah,” katanya.
Dorong Penguatan Siskamling Cegah Tawuran
Terkait maraknya tawuran remaja, Zulkarnaen menilai peran pemerintah daerah, kelurahan, kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat harus berjalan bersama.
Ia mendorong Pemerintah Kota Medan untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita akan mendorong agar program Siskamling kembali dihidupkan secara maksimal sehingga keamanan lingkungan dapat terjaga dan potensi tawuran bisa diminimalkan,” ujarnya.
Penegakan Hukum Harus Berkeadilan
Menanggapi pertanyaan mengenai sila kelima Pancasila, Zulkarnaen menegaskan bahwa prinsip keadilan sosial harus menjadi landasan dalam penegakan hukum.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini terus berupaya memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana korupsi.
“Kita berharap hukum benar-benar memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang salah harus ditindak, dan yang benar harus dilindungi,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk pemanfaatan media sosial sebagai sarana pengawasan publik.
“Semangat yang ingin dibangun adalah agar masyarakat tidak lagi merasa tertindas, melainkan mendapatkan perlindungan dan keadilan sebagaimana cita-cita Pancasila,” pungkasnya.(rel)






