MEDAN, Menarapos.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvy. Permintaan itu disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pohon-pohon rawan tumbang yang dinilai belum ditangani secara maksimal.
Kepada wartawan, Kamis (4/6/2026), Agus mengatakan evaluasi perlu dilakukan karena masih banyak pengaduan warga mengenai kondisi pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, dari hasil peninjauan langsung ke lapangan, ditemukan sejumlah pohon di tepi jalan yang kondisinya sudah miring ke arah bangunan rumah warga dan berisiko menimbulkan kecelakaan.
“Ada kejadian pohon tumbang yang tidak hanya menimpa kendaraan yang melintas maupun yang sedang parkir, tetapi juga menyebabkan korban. Bahkan ada warga yang tertimpa ranting pohon hingga harus mendapatkan perawatan medis serius,” kata Agus.
Agus mengaku respons DLH baru terlihat setelah dirinya menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Wali Kota Medan. Namun, setelah itu laporan dan pengaduan serupa yang kembali disampaikan tidak lagi mendapat tindak lanjut.
Sebagai wakil rakyat, Agus menegaskan setiap informasi dan aspirasi yang disampaikan masyarakat harus mendapat perhatian dari pemerintah, termasuk laporan yang masuk ke Dinas Lingkungan Hidup.
“Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas sebagai pimpinan di Dinas Lingkungan Hidup, sebaiknya mundur saja,” tegas anggota Komisi III DPRD Medan itu.
Ia juga menyoroti banyaknya ranting pohon yang sudah menjuntai dan menutupi jaringan kabel listrik di sejumlah titik di Kota Medan. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya apabila tidak segera ditangani.
Minta DLH Berkoordinasi dengan PLN
Selain meminta evaluasi terhadap kinerja DLH, Agus juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih intens antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan PLN.
Menurutnya, koordinasi diperlukan terutama untuk menangani pohon-pohon yang berada di atas atau melintang di jaringan listrik guna mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan pasokan listrik bagi masyarakat.(AC)






