MEDAN, Menarapos.id – Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM menyoroti minimnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD sangat penting agar berbagai persoalan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan Zulkarnaen saat menggelar Sosper Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Letda Sujono, Komplek Gudang Intan, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (13/6/2026).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan persoalan sampah masih menjadi salah satu masalah paling krusial di Kota Medan. Bahkan, menurutnya, tumpukan sampah yang menyumbat drainase menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
“Persoalan sampah ini sangat penting. Saat banjir melanda Medan beberapa waktu lalu, salah satu penyebabnya adalah saluran air yang tersumbat sampah. Karena itu saya berharap kepala dinas dapat hadir langsung dalam Sosper agar keputusan dan solusi bisa segera diambil,” kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atau Rico Waas. Menurutnya, Rico merespons positif usulan agar Kepala OPD hadir dalam setiap kegiatan Sosper untuk mendengarkan langsung kendala yang disampaikan warga.
“Pak Wali Kota meminta agar undangan Sosper dikirim langsung kepada beliau. Nantinya akan diteruskan kepada kepala dinas yang sesuai dengan materi Sosper yang dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Zulkarnaen juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah OPD terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas SDABMBK, dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Padahal, menurutnya, instansi tersebut berkaitan langsung dengan persoalan sampah, banjir, dan infrastruktur.
Ia mencontohkan kondisi drainase di sekitar Jalan Letda Sujono dan Jalan Gudang Intan yang mengalami sedimentasi cukup parah sehingga berpotensi menimbulkan genangan saat hujan deras.
“Hujan sebentar saja sudah terjadi genangan. Ini menjadi catatan penting bagi Dinas SDABMBK. Begitu juga dengan lampu jalan yang sering padam, karena kondisi tersebut turut memicu masyarakat membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Zulkarnaen menegaskan Sosper bukan ajang mencari siapa yang salah, melainkan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kita tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Yang kita cari adalah solusi agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Camat Medan Tembung Indra, Lurah Tembung Andry, Kabid Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Gunawan Siahaan, Wadan Lalin Dishub Medan Maraimun Pohan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kader Partai Gerindra.
TPA Terjun Sudah Penuh
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Gunawan Siahaan mengungkapkan persoalan sampah di Kota Medan kini berada pada tahap serius.
Menurut Gunawan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medan Marelan yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah dari 21 kecamatan di Kota Medan telah mengalami over kapasitas.
“Luas TPA Terjun sekitar 13,8 hektare dan saat ini sudah dinyatakan penuh. Ini menjadi tantangan besar bagi Kota Medan,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup bersama lembaga pembiayaan internasional berencana membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di kawasan TPA Terjun.
Proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 hingga 2028 dan diharapkan mampu mengubah sampah menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat maupun sektor industri.
“Persoalan sampah di Medan sudah sangat serius sehingga pemerintah pusat harus turun tangan. Ke depan, sampah yang dihasilkan masyarakat akan diolah menjadi energi listrik,” katanya.
Gunawan juga mengajak masyarakat mulai mengurangi sampah dari sumbernya dengan membatasi penggunaan plastik sekali pakai, membawa tumbler, dan menggunakan tas belanja yang dapat dipakai berulang kali.
Menurutnya, setiap warga Kota Medan menghasilkan rata-rata 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk Kecamatan Medan Tembung sekitar 150 ribu jiwa, timbulan sampah di wilayah tersebut mencapai sekitar 105 ton per hari.
“Karena itu pengurangan sampah dari rumah tangga sangat penting. Jika tidak dimulai dari sekarang, beban pengelolaan sampah akan semakin berat,” ujarnya.
Sanksi Belum Diterapkan Maksimal
Gunawan menjelaskan Perda Pengelolaan Persampahan sebenarnya telah mengatur sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, baik berupa denda maupun kurungan maksimal tiga bulan.
Namun hingga kini penerapan sanksi tersebut belum dilakukan secara maksimal karena pemerintah masih mengedepankan pendekatan edukasi kepada masyarakat.
“Kita berharap kesadaran masyarakat tumbuh terlebih dahulu. Membuang sampah sembarangan akan berdampak pada pencemaran lingkungan, munculnya penyakit, hingga banjir akibat tersumbatnya saluran air,” katanya.
Warga Keluhkan Sampah dan Bansos
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai persoalan mulai dari pengangkutan sampah yang tidak rutin hingga bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran.
Khairani Lubis, warga Lingkungan I, mempertanyakan jadwal pengangkutan sampah yang tidak menentu meski warga rutin membayar retribusi Rp 20 ribu per bulan. Ia juga mengaku tidak pernah menerima bukti pembayaran resmi.
Sementara itu, Nurul Fadillah menyoroti tingginya volume sampah plastik di tempat pembuangan sementara, padahal sampah plastik memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.
Keluhan lain datang dari Sahanin Lubis, warga Lingkungan XV, yang mengaku belum pernah menerima bantuan sosial meski merasa layak menjadi penerima.
Menanggapi hal itu, Zulkarnaen mengakui persoalan pengangkutan sampah masih menjadi masalah utama di berbagai wilayah Kota Medan.
Menurutnya, DPRD Medan telah beberapa kali meminta penambahan armada pengangkut sampah dalam pembahasan anggaran daerah. Bahkan, DPRD mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki armada yang mampu menjangkau gang-gang sempit.
“Masalah sampah ini selalu berulang karena keterbatasan armada. DPRD sudah meminta agar dilakukan penambahan kendaraan pengangkut sampah sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Terkait bantuan sosial, Zulkarnaen berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan agar data penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kami ingin bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima. Jika ada warga yang belum mendapatkan bantuan, silakan laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Menanggapi pertanyaan terkait sampah plastik, Gunawan kembali mengingatkan pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini kembali kepada kesadaran kita bersama. Sebisa mungkin gunakan kantong kertas atau tas kain saat berbelanja. Saat ini hampir setiap pembelian kebutuhan rumah tangga masih menggunakan kemasan plastik,” ujarnya.
Terkait kebutuhan armada pengangkut sampah, Gunawan menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah, termasuk camat dan lurah, agar pelayanan persampahan dapat berjalan lebih maksimal.
Kegiatan Sosper berlangsung interaktif dengan banyak masukan dari masyarakat terkait persoalan lingkungan, pelayanan publik, hingga bantuan sosial yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.(AMS)






