MEDAN, Menarapos.id – DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Capaian tersebut menjadi raihan WTP keenam secara berturut-turut bagi Kota Medan.
Apresiasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap. Turut hadir Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, serta para camat.
Salah satu apresiasi disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Salomo Tabah Ronal Pardede. Fraksi Gerindra menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan konsistensi Pemko Medan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemko Medan atas capaian Opini WTP yang berhasil dipertahankan untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Salomo.
Meski demikian, Fraksi Gerindra mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat Pemko Medan berpuas diri. Menurut mereka, pemerintah daerah perlu terus memperkuat kemandirian fiskal guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Untuk mewujudkan hal itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemko Medan mengambil langkah-langkah strategis dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berharap Pemko Medan segera mengambil langkah strategis guna meningkatkan PAD Kota Medan, khususnya dari sektor parkir, reklame, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” tegas Salomo.
Selain Fraksi Gerindra, seluruh fraksi di DPRD Kota Medan juga menyampaikan pandangan umum masing-masing terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh pandangan fraksi tersebut kemudian diserahkan kepada Wakil Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya.(rel)






