MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Komitmen tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Penandatanganan dilakukan Rico bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, kepala daerah, dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumut dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut. Penandatanganan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP.
Rico Waas Ikuti Pembacaan Komitmen Bersama
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Nasution dan diikuti para kepala daerah serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumut.
Setelah pembacaan komitmen, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD menandatangani dokumen kesepakatan sebagai bentuk komitmen untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara nyata dan berkelanjutan.
Penandatanganan diawali Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Provinsi Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Selanjutnya, kegiatan diikuti kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota, termasuk Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen.
Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi secara Komprehensif
Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama KPK tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bobby menyebut hampir seluruh kepala daerah di Sumut hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kehadiran para kepala daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menerima pembekalan sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan masing-masing.
Bobby berharap upaya pencegahan dan penanganan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif. Sebab, penyelenggaraan pemerintahan melibatkan banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby Nasution.
Bobby juga menegaskan Pemprov Sumut bersama 33 pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas.
Menurutnya, kehadiran KPK menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan pembangunan.
“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujar Bobby.
Bobby menegaskan Pemprov Sumut dan seluruh pemerintah kabupaten/kota siap menerima pembekalan serta melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia berharap penguatan pencegahan korupsi tidak berhenti di tingkat provinsi, tetapi diterapkan secara konsisten di seluruh daerah.
KPK dan Kemendagri Soroti Peran APIP
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wamendagri Akhmad Wiyagus dan Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan paparan mengenai penguatan integritas serta pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Johanis Tanak menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia berharap posisi APIP di daerah diperkuat sehingga mampu menjadi sistem peringatan dini atau early warning bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).
“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Jadi, enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.
Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus mengatakan APIP memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan APIP yang berkualitas dapat membantu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sebelum masuk ke ranah hukum.
“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan, sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan, barulah ke APH. APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” ujar Akhmad.
Melalui komitmen bersama tersebut, pemerintah daerah di Sumut didorong untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.(rel)






