Hukum

Diduga Dibekingi Joker’s, Judi Tembak Ikan AB di Belawan Diminta Ditindak Tegas

323
×

Diduga Dibekingi Joker’s, Judi Tembak Ikan AB di Belawan Diminta Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, Menarapos.id – Dugaan adanya peran penghubung atau joker’s disebut menjadi salah satu faktor yang membuat praktik perjudian tembak ikan bermerek “AB” masih beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok berinisial D alias AT disebut-sebut berperan sebagai koordinator lapangan yang mengatur berbagai urusan operasional, termasuk komunikasi dan publikasi terkait aktivitas tersebut. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Seorang warga yang akrab disapa Rudi, Jumat (19/6/2026), berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kami berharap melalui pemberitaan ini Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan dapat segera mengambil tindakan agar aktivitas perjudian ini ditertibkan,” ujarnya.

Rudi juga menyebut nama D alias AT kerap terdengar dan muncul setiap kali terjadi persoalan terkait aktivitas perjudian tembak ikan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan informasi itu masih merupakan dugaan yang berkembang di kalangan warga dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat berwenang.

Menanggapi informasi yang beredar, awak media telah berupaya mengonfirmasi D alias AT melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya Diberitakan

Meski telah beberapa kali diberitakan sejumlah media online terkait maraknya perjudian tembak ikan bermerek “AB” di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, warga menilai hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat terhadap aktivitas tersebut.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan, beberapa hari lalu sekelompok organisasi kepemudaan (OKP) bersama warga mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan dan merusak sejumlah mesin permainan.

Menurut warga, tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas masih beroperasinya lokasi perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Beberapa hari lalu sekelompok OKP bersama warga menggerebek dan menghancurkan meja tembak ikan merek ‘AB’ di Belawan. Masyarakat sudah sangat resah karena keberadaan judi tersebut dinilai berdampak terhadap meningkatnya tindak kejahatan,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Ia menilai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan masih menjadi perhatian warga akibat maraknya aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di sejumlah titik.

Rudi juga mengungkapkan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya judi tembak ikan bermerek “AB”, di antaranya:

Pinggir Sungai Jalan Infeksi, Rengas Pulau.
Jalan Datuk Rubiah, Terjun Telkomsel.
Jalan Kebun Bundar, Rengas Pulau Tanah Serantai dan Perumahan Marelan Point,
Jalan Kebun Sayur, Pasar 9 Kota Bangun, Klenteng, Pasar 6 Desa Manunggal, Pasar 7 Desa Manunggal, Pasar 8 Desa Manunggal, Gang Barokah.Pasar 9 Desa Manunggal,
Pasar 10 Desa Manunggal, Jalan Beringin.

Sementara di Kecamatan Hamparan Perak, terdapat tiga lokasi yang disebut warga, yakni:Desa Paluh Manan, Dusun II, Desa Paluh Manan, Dusun IV, Tangkahan Ujung Paluh Manan.

“Semua lokasi itu disebut warga merupakan tempat judi tembak ikan merek ‘AB’ dan disebut-sebut memiliki omzet besar setiap harinya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang disampaikan warga tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *