MEDAN, Menarapos.id – DPRD Kota Medan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, membacakan rekomendasi DPRD atas hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi itu berisi sejumlah catatan strategis, evaluasi, serta masukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Rajudin mengatakan rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara komprehensif oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama seluruh perangkat daerah. Menurutnya, berbagai catatan yang diberikan tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi arah perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah pada tahun berikutnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Medan, khususnya yang tergabung dalam Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Semoga rekomendasi ini dapat dijadikan pedoman dalam menentukan skala prioritas penggunaan belanja daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Rajudin.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan seluruh masukan, saran, dan koreksi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Rico, rekomendasi DPRD yang memuat berbagai catatan strategis terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah akan menjadi pedoman penting dalam memperbaiki kinerja seluruh perangkat daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
“Atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan atas komitmen serta dukungannya terhadap program dan kebijakan Pemerintah Kota Medan. Dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan komitmen yang kuat, kita optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berorientasi pada masyarakat sejalan dengan semangat Medan untuk Semua,” kata Rico Waas.
Rapat Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta seluruh camat se-Kota Medan.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Kota Medan menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota Medan sebagai bentuk tindak lanjut konstitusional atas proses evaluasi kinerja Pemerintah Kota Medan selama tahun anggaran 2025.(nett)






