Pemerintahan

Bobby: Pemprovsu Surplus Rp 521 Miliar dan WTP 12 Kali

214
×

Bobby: Pemprovsu Surplus Rp 521 Miliar dan WTP 12 Kali

Sebarkan artikel ini
​FOTO: Gubernur Sumut Bobby Nasution menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (1/7/2026). (Diskominfo Provsu)

MEDAN, Menarapos.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2025.

Di hadapan anggota dewan, Bobby memaparkan catatan mentereng keuangan Pemprov Sumut, mulai dari surplus ratusan miliar hingga capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

​Nota pertanggungjawaban ini diserahkan langsung oleh Bobby dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (1/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus.

​”Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp 521,494 miliar,” ujar Bobby saat rapat paripurna.

​Rincian Kantong Pendapatan dan Belanja Sumut

​Dalam paparannya, menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini merinci struktur keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah Sumut menyentuh angka Rp 12,027 triliun atau 95,87% dari target awal sebesar Rp 12,546 triliun. Anggaran ini disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, dan pendapatan sah lainnya.

​Sementara dari sisi belanja, Pemprov Sumut menghabiskan Rp 11,505 triliun atau sekitar 92% dari total pagu belanja sebesar Rp 12,507 triliun. Duit ini mengalir untuk belanja operasi, modal, belanja tidak terduga, hingga transfer.

​Tak hanya itu, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 10,992 miliar, Pemprov Sumut mengantongi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 senilai Rp 532,486 miliar.

​Borong Opini WTP 12 Kali Beruntun

​Catatan keuangan ini pun sudah kelar diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut per 25 Juni lalu. Hasilnya, Pemprov Sumut kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

​Bobby menyebut, raihan WTP ini merupakan prestasi panjang yang wajib disyukuri karena berhasil dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014.

​Atas hasil ini, Bobby melempar pujian dan apresiasi kepada para legislator di DPRD Sumut yang dinilai getol melakukan fungsi pengawasan.

​”Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan demi mencapai tujuan bersama,” tutur Bobby.

​Ia menegaskan, tata kelola keuangan Sumut ke depan akan terus bersandar pada tiga pilar utama: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

​”Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya.

​Agenda politik ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, jajaran wakil ketua serta anggota dewan, hingga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *