MEDAN, Menarapos.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Tia Ayu Anggraini berharap pembangunan di kawasan Medan Utara mendapat porsi prioritas. Dia menegaskan target pembangunan sebesar 35 persen di kawasan tersebut harus dapat tercapai.
Hal itu disampaikannya seusai Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Rancangan APBD (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027.
Tia mengatakan Fraksi Gerindra akan menyampaikan pandangannya terkait KUA-PPAS dalam tanggapan fraksi.
“Ya, apa tanggapan untuk Gerindra? Kita lihat nanti pada saat tanggapan fraksi,” kata Tia.
Soroti Program Sapa Warga
Tia juga menanggapi program Sapa Warga yang dilaksanakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah yang baik untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Namun, dia mengingatkan agar hasil Sapa Warga tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan pembangunan di lingkungan Kota Medan. Menurutnya, aspirasi tersebut tetap harus diselaraskan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Sapa warga yang dilaksanakan oleh Pak Wali Kota itu sangat bagus sebenarnya. Hanya saja, saya berharap itu tidak menjadi keputusan akhir untuk pembangunan Kota Medan atau pembangunan di setiap lingkungan,” ujarnya.
Tia menegaskan hasil Musrenbang yang telah melalui tahapan perencanaan harus tetap menjadi acuan dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Utamakan yang sudah dihasilkan atau keputusan akhir pada saat Musrenbang, itu yang menjadi skala prioritas. Jangan sampai nantinya yang disampaikan pada saat Sapa Warga menjadi keputusan akhir untuk pembangunan,” katanya.
Berharap Pembangunan Medan Utara Tak Tertinggal
Tia berharap pembangunan Kota Medan dapat berjalan merata dan tidak hanya meneruskan pola pembangunan sebelumnya. Dia juga menyinggung arahan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto terkait pemerataan pembangunan dari pemerintah pusat hingga daerah.
“Saya berharap pembangunan Kota Medan itu tercapai. Tidak hanya mengikuti yang terdahulu, tetapi pembangunan dari pusat sampai daerah harus dirasakan juga oleh masyarakat Kota Medan,” ujarnya.
Dia kembali menekankan pentingnya pencapaian target pembangunan sebesar 35 persen di Medan Utara. Menurutnya, pembangunan di kawasan tersebut perlu dipercepat agar masyarakat tidak kembali merasa tertinggal dibandingkan wilayah lainnya.
“35 persen itu harus tercapai. Memang harus ada pembangunan di sana supaya kami tidak merasakan bahwasanya kami tertinggal kembali,” tegasnya.
Dukung Perda Sistem Kesehatan
Sementara itu, terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Tia menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Perda Sistem Kesehatan.
Dia menilai aturan mengenai sistem kesehatan yang ada saat ini sudah cukup lama sehingga perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi pelayanan kesehatan saat ini.
“Ya, dibuat bagus lagi supaya lebih diperbarui karena sistem kesehatan kita pastinya berubah, baik dari segi pelayanan maupun BPJS dan lainnya, untuk kepentingan masyarakat atau kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.(ac)






