Wakil Rakyat

Wins Square di Medan Tetap Dibangun Meski Sudah Kena SP3

321
×

Wins Square di Medan Tetap Dibangun Meski Sudah Kena SP3

Sebarkan artikel ini
Katim Pengawasan Perkim Cikataru Medan, Hafiz kepada wartawan seusai RDP Komisi 4 DPRD Medan. (Amsal)

MEDAN, Menarapos.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan mengambil langkah tegas terhadap pembangunan sejumlah ruko di Jalan Ibrahim Umar/Jalan Perjuangan, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan. Pembangunan ruko yang dikerjakan Wins Square tersebut disebut tetap berjalan meski telah diberikan Surat Peringatan Penghentian Pembangunan (SP3).

Katim Pengawasan Perkim Cikataru Kota Medan mengatakan pihaknya telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan ruko tersebut. Hasil Monev kemudian disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang tetap tidak menghiraukan SP3 dari Perkim Cikataru Medan. Jadi Monev itu telah kita sampaikan kepada Satpol PP Kota Medan,” ujar Katim Pengawasan Perkim Cikataru Kota Medan Hafiz usai menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan, Senin (24/8/2026).

Namun, pihak Perkim Cikataru belum merinci kapan Monev tersebut dilakukan. Termasuk terkait kondisi pembangunan sejumlah ruko di lokasi yang disebut belum mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Meski surat SP3 telah dilayangkan, aktivitas pembangunan ruko di kawasan tersebut disebut masih tetap berlangsung. Bahkan, pembangunan terus berjalan hingga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Perkim Cikataru kemudian menyerahkan hasil Monev tersebut kepada Satpol PP Kota Medan sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan Satpol PP Kota Medan, Akbar, yang dikonfirmasi mengenai tindak lanjut Monev pembangunan ruko di Jalan Ibrahim Umar, belum memberikan penjelasan secara rinci.

“Nanti kita cek ke lapangan,” kata Akbar singkat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Satpol PP Kota Medan terkait kapan pengecekan lapangan akan dilakukan maupun langkah penertiban terhadap pembangunan ruko tersebut.(AC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *