Wakil Rakyat

Pansus DPRD Medan Evaluasi Pemungutan Pajak untuk Tingkatkan PAD

312
×

Pansus DPRD Medan Evaluasi Pemungutan Pajak untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggelar rapat evaluasi bersama sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota Medan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Peningkatan PAD DPRD Kota Medan El Barino Shah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pansus Hj. Sri Rezeki, A.Md., serta dihadiri anggota Pansus.

Pembahasan dalam rapat tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Pansus ke sejumlah tempat usaha, yakni Gold Dragon Medan, Gold Tiger Medan, dan Amavi Ultra Lounge Medan pada 9 Juni 2026.

Kunjungan dilakukan untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak serta kepatuhan administrasi perpajakan. Pansus juga meninjau sejumlah objek pajak, di antaranya pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, serta pungutan pajak daerah lainnya.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Medan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan pemungutan pajak berjalan sesuai ketentuan.

Dalam rapat itu, Pansus juga melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan penerimaan daerah.

Perangkat daerah yang hadir antara lain Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Pansus DPRD Kota Medan selanjutnya mengevaluasi informasi dan masukan dari perangkat daerah sebagai bahan dalam mendorong optimalisasi PAD Kota Medan.(smart-wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *