Hukum

Pesan Kajari Belawan Saat Lantik 2 Pejabat Baru

321
×

Pesan Kajari Belawan Saat Lantik 2 Pejabat Baru

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, Menarapos.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H. melantik dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Belawan. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Bagan Deli, Belawan, Selasa (8/9/2026).

Dua pejabat yang dilantik yakni Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Ridho Darmawan, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belawan.

Pelantikan tersebut dihadiri para kepala seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belawan.

Pengangkatan kedua pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia. Alvonso Manihuruk diangkat sebagai Kasi Pidum berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10233/C.4/08/2026.

Sementara Ridho Darmawan diangkat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10268/C.4/08/2026.

Dalam amanatnya, Kajari Belawan Yusup Darmaputra meminta pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum.

Yusup menekankan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan dalam setiap proses administrasi perkara. Seluruh tahapan penanganan perkara diminta berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pejabat yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Yusup.

Selain itu, ia mengingatkan agar pelaksanaan tugas dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, objektivitas, dan prinsip kehati-hatian.

Menurutnya, prinsip tersebut penting agar penanganan perkara tindak pidana umum berjalan optimal serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Jajaran Kejaksaan Negeri Belawan turut menyampaikan ucapan selamat kepada Alvonso Manihuruk dan Ridho Darmawan atas amanah jabatan yang diberikan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *