Teknologi

ESDM-PLN Targetkan 106 Lokasi di Sumut Dibidik Program Listrik Desa

323
×

ESDM-PLN Targetkan 106 Lokasi di Sumut Dibidik Program Listrik Desa

Sebarkan artikel ini
Teks Foto: General Manager PLN UID Sumatera Utara, Rizky Mochamad, menyampaikan kesiapan PLN dalam mendukung pembangunan infrastruktur Lisdes serta pentingnya sinergi dari pemerintah daerah. (Ist)

MEDAN, Menarapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat pemerataan akses listrik hingga wilayah pelosok. Sebanyak 106 lokasi di 23 kabupaten/kota menjadi sasaran program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026, dengan perluasan jaringan listrik serta pemanfaatan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Percepatan program tersebut diperkuat melalui sinkronisasi usulan lokasi, penyiapan lahan, dan penyelesaian perizinan yang berlangsung pada 7–8 Oktober 2026 di Aula Kantor PLN UID Sumatera Utara, Jalan Yos Sudarso, Medan. Forum ini melibatkan perwakilan 33 kabupaten/kota se-Sumut dan sejumlah instansi terkait untuk memastikan kesiapan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, S.T., M.T., M.Sc., mengungkapkan rasio elektrifikasi Sumatera Utara telah mencapai 99,86 persen. Meski demikian, pemerintah terus mengejar pemerataan akses listrik demi mencapai rasio elektrifikasi 100 persen pada 2029.

“Untuk tahun 2026, terdapat 106 lokasi jaringan Lisdes di Sumatera Utara yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Sekitar 44 persen atau 47 lokasi di antaranya berada di wilayah Kepulauan Nias dan Mandailing Natal. Kementerian ESDM menerapkan tiga strategi utama, yaitu perluasan jaringan distribusi, pembangunan PLTS Komunal, dan PLTS Individual,” ujar Feby.

Menurut Feby, pendekatan tersebut memungkinkan penyediaan listrik disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat. Perluasan jaringan distribusi menjadi pilihan bagi wilayah yang memungkinkan dijangkau jaringan listrik, sedangkan PLTS Komunal dan PLTS Individual dapat menjadi solusi bagi daerah yang sulit diakses jaringan konvensional.

Selain dukungan teknologi, percepatan program Lisdes membutuhkan kesiapan infrastruktur pendukung. Pemerintah daerah diharapkan membantu membuka akses jalan menuju lokasi, memastikan ketepatan data koordinat, memfasilitasi perizinan pemanfaatan kawasan hutan, serta menyosialisasikan Right of Way (ROW) atau hak lintasan jaringan listrik kepada masyarakat.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Rizky Mochamad, menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan untuk mempercepat realisasi program tersebut.

“Ukuran keberhasilan program listrik desa bukan sekadar berapa banyak tiang dan jaringan yang terbangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat menikmati listrik dan merasakan manfaat nyatanya. Kami membutuhkan sinergi dan dukungan pemda untuk fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi sosial,” ujar Rizky.

Ia menambahkan, akses listrik yang merata menjadi fondasi penting untuk menggerakkan ekonomi produktif, mendukung kegiatan pendidikan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, sinkronisasi antara usulan pemerintah daerah dan kebutuhan teknis PLN diperlukan agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk mengatasi kendala administrasi, perizinan, dan kondisi geografis di lapangan.

Timur mengungkapkan, sebanyak 117 usulan lokasi program Lisdes telah masuk ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 47 lokasi berada di lima kabupaten prioritas, yakni Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Mandailing Natal.

Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan sesi coaching clinic untuk membahas hambatan teknis dan perizinan agar lokasi yang diusulkan dapat dipersiapkan untuk realisasi program pada 2027.

Melalui kolaborasi Kementerian ESDM, PLN, dan pemerintah daerah, program Lisdes diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan jaringan listrik, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi energi surya untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

Pemerataan akses listrik diharapkan membuka peluang usaha baru, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mempercepat transformasi pembangunan di berbagai wilayah Sumatera Utara.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *