Hukum

Proyek Drainase Rp6,9 Miliar di Medan Marelan Disorot, U-Ditch Retak dan Rompal, LP3 Desak APH Turun Tangan

341
×

Proyek Drainase Rp6,9 Miliar di Medan Marelan Disorot, U-Ditch Retak dan Rompal, LP3 Desak APH Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, senilai Rp6,9 miliar menjadi sorotan. Sejumlah U-Ditch yang terpasang maupun belum terpasang dilaporkan mengalami retak dan rompal. Kondisi tersebut memicu dugaan persoalan mutu material serta desakan agar pengawasan proyek yang dibiayai APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diperketat.

Proyek yang dikerjakan CV Sigma Siseanna itu mencakup kawasan Jalan Baru dan Jalan Andansari hingga crossing Sei Bedera ke arah perbatasan Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan pantauan wartawan pada Kamis (15/10/2026), sejumlah U-Ditch di sepanjang Jalan Baru, Lingkungan 12, Kelurahan Terjun, terlihat mengalami kerusakan pada beberapa bagian.

Kondisi fisik tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material yang digunakan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dalam kontrak. Namun, dugaan ketidaksesuaian mutu itu masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian material oleh pihak berwenang.

Selain U-Ditch yang terlihat retak dan rompal, wartawan juga menemukan bagian U-Ditch yang diduga diisi kayu. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pengerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek.

Di lokasi, tidak terlihat pekerja yang sedang beraktivitas. Satu unit alat berat terparkir di pinggir Sungai Bedera, sementara sejumlah U-Ditch dan penutupnya ditumpuk di sembarang tempat. Kondisi itu mempersempit badan jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Tumpukan tanah bekas galian drainase juga terlihat berserakan di sejumlah titik. Warga setempat mengeluhkan pelaksanaan pekerjaan yang berlangsung saat musim hujan karena khawatir tanah galian kembali masuk ke saluran drainase.

“Musim hujan kok kerjakan proyek drainase, jadi sedimen tanah kembali ke paritlah. Aneh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

LP3 Desak Aparat Periksa Mutu U-Ditch

Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) menyatakan keprihatinan atas temuan tersebut. Organisasi itu mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi, potensi pemborosan anggaran, atau kerugian keuangan negara.

Wakil Ketua Bidang Hukum LP3, Rizaldi Gultom SH, menilai kondisi fisik U-Ditch perlu menjadi perhatian serius, terutama karena proyek tersebut menggunakan anggaran publik senilai Rp6,9 miliar.

“Dugaan saya, keberanian kontraktor menggunakan bahan bermutu jelek dalam proyek karena mereka tahu pejabat SDABMBK akan cuek saja dan aparat penegak hukum dipastikan hanya bungkam atau tak peduli dengan apa pun yang terjadi,” kata Rizaldi, Kamis (15/10/2026).

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Rizaldi. Dugaan mengenai mutu material maupun pengawasan proyek tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh instansi yang berwenang.

Rizaldi juga meminta Kejaksaan Negeri Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan menindaklanjuti informasi mengenai kondisi pekerjaan tersebut. Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum diperlukan untuk mencegah potensi kerugian negara.

Ia turut meminta evaluasi terhadap kinerja pengawasan proyek di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Harus ada evaluasi. Kalau tidak, niat baik Wali Kota dalam membangun Medan bisa terganggu akibat lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan kontraktor,” ujarnya.

SDABMBK, Kontraktor, Kejari dan Polres Belum Merespons

Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Chairul Azmi, Kepala Bidang Drainase Ardi Sibarani, serta petugas lapangan CV Sigma Siseanna, Hendrik Nanok, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp pada Kamis (15/10/2026).

Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra, dan Kasi Intel Daniel Kurniawan Barus. Namun, keduanya belum memberikan respons hingga berita ini ditulis.

Hal serupa terjadi saat media meminta tanggapan kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo dan Kasat Intel AKP Teguh Raya Putra Sianturi.

Sebelumnya, pada Selasa (13/10/2026), Ardi Sibarani menyampaikan kepada media bahwa pihaknya akan mengecek pelaksanaan proyek tersebut.

“Besok akan saya cek,” ujar Ardi saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, pekerjaan drainase itu diawasi konsultan proyek Mangatas Siagian dan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Anton Sinaga. Ardi juga menyebut pemeriksaan oleh konsultan dan PPTK telah dilakukan serta menyatakan akan menggelar rapat terkait pekerjaan tersebut.

Tanah Galian dan Penataan Material Ikut Dipertanyakan

Selain kondisi U-Ditch, penataan material dan keberadaan tanah bekas galian juga menjadi perhatian. Menurut informasi yang diterima media, pemerintah kelurahan melalui tim aset membutuhkan tanah galian tersebut untuk penimbunan aset pemerintah setempat.

Namun, keberadaan tanah galian itu belum diketahui secara jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan material hasil pekerjaan, yang perlu diklarifikasi kepada pelaksana proyek dan pihak pengawas.

LP3 berharap Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh agar pekerjaan drainase tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memiliki daya tahan sesuai perencanaan.

Kontrak Proyek Rp6,9 Miliar

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari hingga crossing Sei Bedera ke arah perbatasan Deli Serdang, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dikerjakan CV Sigma Siseanna.

Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar. Pekerjaan tercantum dalam kontrak Nomor 013/SP/24.6/APBD/2026 tertanggal 8 Juli 2026 dan berada di bawah program pengelolaan serta pengembangan sistem drainase pada Dinas SDABMBK Kota Medan.

Temuan kerusakan U-Ditch dan kondisi pengerjaan di lapangan kini menjadi dasar desakan agar dinas terkait melakukan pemeriksaan teknis, sementara aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti apabila terdapat bukti pelanggaran.

Transparansi hasil pemeriksaan diperlukan agar kualitas pembangunan infrastruktur, penggunaan anggaran daerah, dan kepentingan masyarakat tetap terjaga. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *