SIMALUNGUN, Menarapos.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menyoroti masih terjadinya kelangkaan minyak goreng di wilayah Sumut. Padahal, Sumut merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Menurut Bobby, kondisi tersebut menjadi ironi yang harus segera dibenahi melalui kebijakan distribusi yang lebih berpihak kepada daerah penghasil.
Hal itu disampaikan Bobby saat membuka Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PISU) 2026 ke-12 yang dirangkai dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Open Stage Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026).
“Kita daerah penghasil sawit, tetapi masih ada persoalan ketersediaan minyak goreng. Kalau kata pepatah ibarat tikus mati di lumbung padi. Ini menjadi perhatian yang harus dicari solusinya agar distribusi lebih berpihak kepada daerah penghasil,” kata Bobby.
Bobby menilai kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi mengingat banyak perusahaan sawit dan produsen minyak goreng besar beroperasi di Sumatera Utara. Bahkan, berdasarkan pengumuman pemerintah terkait perusahaan yang terlibat dalam distribusi minyak goreng, sebagian besar berasal dari Sumut.
Karena itu, Pemprov Sumut tengah mengkaji skema agar sebagian produksi crude palm oil (CPO) dapat dimanfaatkan langsung untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat di daerah penghasil.
Menurut Bobby, pihaknya telah berdiskusi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenai kemungkinan penerapan kebijakan serupa Domestic Market Obligation (DMO) yang selama ini berlaku secara nasional untuk CPO.
Ia menilai distribusi minyak goreng selama ini lebih banyak mengikuti wilayah dengan harga jual yang lebih tinggi, seperti Pulau Jawa dan kawasan Indonesia Timur. Akibatnya, daerah penghasil sawit justru kerap mengalami kesulitan memperoleh pasokan.
“Jangan sampai kita sebagai daerah penghasil malah kesulitan mencari minyak goreng. Ini yang sedang kami pikirkan solusinya,” ujarnya.
Sebagai solusi, Bobby mengusulkan skema khusus bagi daerah penghasil yang disebut sebagai Domestic Market Obligation Daerah (DMOD). Melalui mekanisme tersebut, sebagian kuota DMO nasional yang berasal dari daerah penghasil diwajibkan untuk diolah dan dipasarkan kembali di wilayah asal produksi.
Sebagai contoh, jika suatu daerah seperti Deli Serdang menghasilkan CPO, maka sebagian kuota DMO yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat diwajibkan untuk diolah menjadi minyak goreng dan dipasarkan terlebih dahulu di wilayah tersebut.
Meski demikian, Bobby menegaskan skema tersebut harus dijalankan secara transparan dan tidak melibatkan perusahaan yang saling terafiliasi dari hulu hingga hilir. Menurutnya, distribusi dapat dilakukan melalui BUMD yang bertugas menampung dan menyalurkan minyak goreng hasil pengolahan.
Ia meyakini langkah tersebut dapat membantu menjamin ketersediaan minyak goreng di Sumatera Utara sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Bobby juga meminta kepala daerah di wilayah penghasil sawit untuk serius mengkaji gagasan tersebut agar pasokan minyak goreng lebih terjamin.
Minta Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selain menyoroti persoalan minyak goreng, Bobby mengajak seluruh kepala daerah di Sumatera Utara menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
Menurutnya, hasil sensus ekonomi akan menjadi referensi strategis bagi pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat sasaran karena menggambarkan kondisi riil dunia usaha hingga tingkat terkecil.
“Data yang dihasilkan dari sensus ekonomi ini sangat penting karena menjadi landasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya di daerah,” katanya.
Bobby mengatakan tidak semua kepala daerah memiliki kesempatan memperoleh data Sensus Ekonomi selama masa jabatannya karena kegiatan tersebut hanya dilakukan sekali dalam 10 tahun.
Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pada kesempatan yang sama, Bobby juga menekankan pentingnya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.
Berdasarkan perhitungan Bank Indonesia, Sumatera Utara perlu mencatat pertumbuhan ekonomi di kisaran 6,7 perse hingga 7,1 persen agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target nasional tersebut.
“Setiap daerah harus mengetahui target pertumbuhan ekonominya masing-masing dan menjadikannya sebagai target bersama,” tegasnya.
Untuk mencapai target itu, Bobby meminta pemerintah daerah memperkuat iklim investasi dan mendorong UMKM naik kelas. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah membantu pelaku UMKM menyusun feasibility study (FS) atau studi kelayakan usaha agar lebih mudah menarik investor.
Menurutnya, banyak produk UMKM Sumut memiliki kualitas yang baik, namun belum didukung dokumen bisnis yang mampu meyakinkan investor.
“Produk UMKM kita bagus. Yang perlu diperkuat adalah bagaimana usaha tersebut dipresentasikan secara profesional sehingga investor tertarik masuk,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota aktif mendampingi UMKM agar tidak hanya fokus pada kualitas produk dan kemasan, tetapi juga memiliki data pasar, proyeksi bisnis, serta dokumen studi kelayakan yang memadai.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Nurbaiti Harahap mengatakan PISU 2026 mengusung tema “Inovasi dan Kolaborasi Menuju UMKM Sumut Berkah”.
Kegiatan yang berlangsung pada 10-13 Juni 2026 di Open Stage Parapat itu menghadirkan pameran investasi daerah, business matching, investment forum, pameran produk unggulan UMKM, fasilitasi kemitraan usaha, hingga berbagai pertunjukan seni dan budaya.
PISU 2026 juga dirangkaikan dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, peluncuran aplikasi layanan perizinan Provinsi Sumatera Utara, penandatanganan kemitraan usaha besar dengan UMKM, serta pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha dengan capaian investasi terbaik sepanjang 2025.
Bobby menegaskan Pemprov Sumut akan terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat investasi, memberdayakan UMKM, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Sumut.
“Kalau rumah kita sudah rapi, UMKM kuat, investasi masuk, maka target pertumbuhan ekonomi yang kita cita-citakan akan lebih mudah tercapai,” pungkasnya.(rel)







