MEDAN, Menarapos.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan sedikitnya 5.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapat fasilitasi sertifikasi halal gratis mulai 2027. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penguatan ekosistem industri halal sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM di Sumut.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan jumlah UMKM yang telah mengantongi sertifikat halal saat ini masih jauh dibandingkan total UMKM di Sumut. Dari sekitar 1,4 juta UMKM, baru sekitar 100 ribu UMKM yang telah memiliki sertifikat halal.
“Berarti masih ada PR kurang lebih 1,3 juta lagi yang harus disertifikasi halal untuk yang produknya memang halal,” kata Bobby saat membuka Sumut Halal Fest 2026 di Medan, Rabu (26/8/2026).
Bobby menilai program fasilitasi sertifikasi halal yang berjalan saat ini belum cukup untuk mengejar jumlah UMKM yang belum tersertifikasi. Pemprov Sumut tahun ini baru membantu sekitar 1.000 UMKM memperoleh sertifikat halal.
“Tahun ini kita bantu sertifikat halal untuk 1.000 UMKM, tapi saya rasa angkanya masih kecil,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov Sumut berencana meningkatkan jumlah UMKM penerima bantuan sertifikasi halal menjadi minimal 5.000 pelaku usaha per tahun mulai 2027.
“Kalau setiap tahun kita bantu 1.000, mau berapa tahun baru selesai. Maka dari itu kami minta agar bisa ditambah minimal satu tahun 5.000 yang bisa dibantu,” kata Bobby.
Menurut Bobby, sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar bagi produk UMKM. Pemprov Sumut pun akan menyiapkan insentif agar pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikasi halal tanpa biaya.
“Tahun depan kami coba beri insentif kepada pelaku UMKM untuk membuat sertifikasi halal gratis minimal 5.000 pelaku UMKM,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengapresiasi komitmen Pemprov Sumut memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Haikal menilai sertifikasi halal bukan hanya memberikan jaminan kepada konsumen, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk UMKM untuk menembus pasar yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur dan jajaran. Kita berharap dengan difasilitasinya sertifikat halal ini, bisa membuat pelaku UMKM lebih berkembang,” kata Haikal.
Sumut Halal Fest 2026 digelar pada 26-27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat promosi produk halal sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem industri halal di Sumatera Utara.(rel)






