Hukum

LBH Forwaka Minta Polisi Usut Isu Pengamanan Aswas Kejatisu

323
×

LBH Forwaka Minta Polisi Usut Isu Pengamanan Aswas Kejatisu

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Informasi mengenai dugaan pengamanan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Agung Ardiyanto, oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung pada Kamis, 22 Oktober 2026, memicu spekulasi. Direktur LBH Forwaka Sumut, Bistok P. Malau, meminta pihak Kejati Sumut melaporkan penyebaran informasi tersebut ke polisi apabila terbukti tidak benar.

Di tengah simpang siur kabar tersebut, muncul dugaan yang mengaitkan isu pengamanan Agung dengan pemeriksaan laporan masyarakat oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut mengenai proyek di Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Namun, belum ada keterangan resmi yang membuktikan kedua peristiwa tersebut saling berkaitan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bidang Pengawasan Kejati Sumut menerima laporan masyarakat pada Juni 2026 terkait dugaan monopoli atau penggiringan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut yang disebut-sebut membawa nama institusi penegak hukum.

Menurut sumber yang mengetahui persoalan tersebut, laporan itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah saksi dari kalangan pejabat Dinas Pendidikan Sumut. Sumber tersebut menyebut Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, bersama sejumlah pejabat lainnya dikabarkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Informasi mengenai pemanggilan dan ketidakhadiran itu masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa Bidang Pengawasan sedang memproses laporan masyarakat mengenai dugaan proyek di Dinas Pendidikan Sumut yang dikaitkan dengan oknum aparat penegak hukum (APH).

“Benar, ada laporan masyarakat dan sedang diproses di Pengawasan. Masih dalam pemeriksaan,” kata Rizaldi, Jumat, 23 Oktober 2026.

Rizaldi belum menjelaskan secara terperinci materi laporan maupun proyek yang dimaksud. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Bidang Pengawasan untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

“Materi lengkapnya belum tahu. Nanti diinformasikan selanjutnya,” ujarnya.

Secara terpisah, Agung Ardiyanto juga membenarkan bahwa Bidang Pengawasan Kejati Sumut sedang memeriksa laporan masyarakat terkait proyek di Dinas Pendidikan Sumut yang diduga melibatkan APH.

“Benar, ada laporan masyarakat, sedang diperiksa tim pemeriksa,” kata Agung melalui sambungan telepon, Jumat, 23 Oktober 2026.

Agung meminta media menghubungi Kasi Penkum Kejati Sumut untuk memperoleh keterangan lebih lanjut karena dirinya sedang berkegiatan di luar kota.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, juga telah dimintai konfirmasi, tetapi keterangannya belum diperoleh hingga naskah ini disusun.

LBH Forwaka Minta Isu Dilaporkan ke Polisi

Direktur LBH Forwaka Sumut, Bistok P. Malau, meminta Kepala Kejati Sumut dan Agung Ardiyanto menempuh jalur hukum apabila informasi mengenai dugaan pengamanan tersebut tidak benar.

Menurut Bistok, pelaporan kepada kepolisian diperlukan untuk mengungkap asal-usul informasi, pihak yang menyebarkannya, serta motif di balik penyebaran kabar yang dinilainya berpotensi merugikan nama baik pejabat dan institusi kejaksaan.

“Jika memang isi postingan itu hoaks, baiknya Kajati Sumut dan Aswas atau bidang terkait di Kejati Sumut lapor ke polisi. Ini kan menjelekkan nama baik pribadi pejabat dan nama baik kejaksaan,” kata Bistok melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum perlu mendalami persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi bahwa penyebaran informasi itu berkaitan dengan pemeriksaan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan proyek pendidikan.

“Kalau ada potensi serangan balik pada pejabat Kejati Sumut, harus diungkap tuntas, baik pelaku hoaks maupun inti laporan masyarakat atas proyek yang melibatkan oknum APH itu,” ujarnya.

Meski demikian, dugaan adanya serangan balik tersebut masih merupakan pandangan Bistok dan belum didukung keterangan resmi yang memastikan adanya hubungan antara isu pengamanan Agung dan pemeriksaan laporan di Bidang Pengawasan.

Soroti Proyek Pendidikan

Bistok mengatakan, belakangan ini muncul berbagai informasi mengenai dugaan persoalan dalam proyek pendidikan yang dibiayai APBN, APBD Provinsi Sumatera Utara, serta APBD kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

Salah satu isu yang disorot ialah penggunaan dana revitalisasi pembangunan satuan pendidikan. Ia juga menyinggung pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yang sebelumnya dikenal luas sebagai dana BOS.

Menurut Bistok, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan berbagai laporan dugaan persoalan tersebut, termasuk apakah laporan-laporan itu telah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumut maupun kejaksaan negeri di daerah.

Ia turut menyoroti program Jaksa Sahabat Pendidikan yang diluncurkan Kejati Sumut dan jajaran. Menurutnya, program tersebut perlu berjalan seiring dengan keterbukaan informasi mengenai penanganan laporan masyarakat terkait sektor pendidikan.

Namun, belum terdapat keterangan dalam informasi yang dihimpun mengenai hubungan langsung antara laporan yang sedang diperiksa Bidang Pengawasan dan proyek revitalisasi maupun dana BOSP yang disinggung Bistok.

Agung Mengaku Berada di Jakarta

Sebelumnya, Agung Ardiyanto mengatakan kepada sejumlah media pada Kamis malam, 22 Oktober 2026, bahwa dirinya sedang berada di Jakarta untuk suatu keperluan.

“Saya di Jakarta karena ada urusan, Mas,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Agung mengaku heran dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai dirinya. Ia menanggapi kabar tersebut dengan santai dan menyebutnya sebagai salah satu risiko jabatan.

Di sisi lain, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut, Irfandi, mengingatkan pengguna media sosial agar memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Cek dulu sumber informasi. Janganlah kita hanya berdasarkan katanya-katanya berakibat rusaknya karakter pejabat kejaksaan yang merupakan pekerja keras dan dekat dengan semua kalangan,” kata Irfandi pada Kamis malam, 22 Oktober 2026.

Irfandi menilai Agung selama ini mudah dihubungi dan responsif terhadap kebutuhan konfirmasi wartawan maupun komunikasi dengan berbagai kalangan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Agung yang memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan pengamanan Agung oleh PAM SDO. Belum ada pula keterangan yang membuktikan bahwa isu tersebut berkaitan dengan pemeriksaan laporan masyarakat mengenai dugaan persoalan proyek di Dinas Pendidikan Sumut.(ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *