Pemerintahan

Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak Rokok, Bobby Tekankan Belanja Daerah Tepat Sasaran

312
×

Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak Rokok, Bobby Tekankan Belanja Daerah Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
FOTO: Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyalurkan Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 dan kurang salur Bagi Hasil Pajak Provinsi Tahun 2024-2025 kepada kabupaten/kota se-Sumut secara virtual dari Ruang Kerja Gubernur Sumut, Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (5/5/2026). (ist)

MEDAN, Menarapos.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan dana Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 serta pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024 dan 2025.

Penyaluran tersebut disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat memimpin rapat virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (5/5/2026).

Bobby Nasution menjelaskan, total dana tahap pertama itu terdiri dari bagi hasil pajak rokok sebesar Rp268 miliar dan pembayaran kurang salur tahun sebelumnya sebesar Rp175 miliar.

Ia menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada kabupaten/kota yang nilainya mencapai Rp3,31 triliun. Penyaluran pada tahun 2026 direncanakan berlangsung dalam tiga tahap.

“Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun. Sore ini dana sebesar Rp443 miliar langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah,” ujar Bobby.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyoroti kondisi fiskal 33 kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama rata-rata telah melampaui target di atas 15 persen.

Meski demikian, Bobby mengingatkan para kepala daerah agar menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, selisih antara realisasi pendapatan dan belanja tidak boleh terlalu lebar agar perputaran ekonomi masyarakat tetap berjalan optimal.

“Tolong tingkatkan keseimbangan antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah,” tegasnya.

Ke depan, Pemprov Sumut akan menerapkan metodologi baru dalam menentukan prioritas kebutuhan fiskal daerah. Penilaian tidak hanya berbasis angka makro, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas program kerja masing-masing daerah.

Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan hingga indeks kualitas lingkungan hidup. Daerah yang aktif menghadirkan program inovatif untuk memperbaiki indikator tersebut akan menjadi prioritas dukungan pemerintah provinsi.

“Kami akan melihat bagaimana program Bapak/Ibu di tahun 2026. Apakah program tersebut berdampak langsung pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi. Daerah yang aktif melakukan intervensi untuk memperbaiki keadaan akan kami dukung penuh,” tutup Bobby.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *