Headline

Rico Gaspol Tekan TB dan HIV, Komisi IX DPR RI Apresiasi Medan

320
×

Rico Gaspol Tekan TB dan HIV, Komisi IX DPR RI Apresiasi Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI yang berfokus pada pengawasan Tuberkulosis (TB) dan HIV di Balai Kota Medan, Kamis (21/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Rico Waas menegaskan komitmen Pemko Medan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk dalam penanganan penyakit menular seperti TB dan HIV.

“Kami terus berupaya memperbaiki tata pelayanan dan kualitas kesehatan di Kota Medan,” kata Rico Waas.

Di hadapan rombongan Komisi IX DPR RI, Rico Waas mengungkapkan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, tren kasus TB dan HIV di Kota Medan menunjukkan penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari penguatan screening kesehatan dan regulasi yang terus digencarkan Pemko Medan.

Meski demikian, Rico menegaskan pihaknya tidak akan lengah dalam menangani dua penyakit tersebut.

“Walaupun tren kasus menurun, kami tetap siaga. Jika diperlukan Perwal tambahan atau regulasi baru terkait TB dan HIV, kami siap melaksanakannya sesegera mungkin,” ujarnya.

Selain membahas penanganan penyakit menular, Rico Waas juga memaparkan langkah transformasi layanan kesehatan dasar di Kota Medan. Seluruh puskesmas kini didorong untuk lebih mandiri melalui pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Setelah RSUD Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar menjadi BLUD, kini sebanyak 41 puskesmas di Kota Medan juga resmi berstatus BLUD,” jelasnya.

Tak hanya dari sisi manajemen, Pemko Medan juga melakukan rehabilitasi fasilitas dan peningkatan sarana prasarana puskesmas agar pelayanan kesehatan semakin cepat, ramah, dan berkualitas.

Dalam kesempatan itu, Rico Waas turut memaparkan keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mengakomodasi seluruh warga Kota Medan melalui BPJS Kesehatan. Namun, ia menilai masih ada celah perlindungan bagi korban tindak kejahatan jalanan seperti begal.

Karena itu, Pemko Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pembiayaan pengobatan korban begal melalui APBD Kota Medan.

“Melalui aturan ini, biaya pengobatan korban begal di Kota Medan sepenuhnya ditanggung APBD. Saat ini kami telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit,” sebut Rico Waas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker Spesifik, Ade Rezki Pratama, mengapresiasi langkah dan komitmen Pemko Medan dalam memperkuat sektor kesehatan.

Ia menyebut upaya yang dilakukan Kota Medan sejalan dengan poin keempat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

“Isu TB dan HIV masih menjadi tantangan besar, baik di tingkat nasional maupun internasional. Masukan dari Pak Wali Kota akan kami bawa ke Komisi IX DPR RI untuk dibahas bersama kementerian terkait agar dapat melahirkan kebijakan fiskal dan dukungan anggaran bagi Kota Medan,” ujar Ade Rezki Pratama.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab mengenai penanganan TB dan HIV di Kota Medan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *