HeadlineWakil Rakyat

Rico Jawab Fraksi DPRD soal P-APBD Medan: Banjir hingga Medan Utara Jadi Prioritas

314
×

Rico Jawab Fraksi DPRD soal P-APBD Medan: Banjir hingga Medan Utara Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat. Penanganan banjir, infrastruktur, pendidikan hingga pembangunan Medan Bagian Utara menjadi sejumlah fokus utama.

Hal itu disampaikan Rico saat memberikan tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Agenda tersebut tercatat dalam jadwal resmi DPRD Kota Medan.

Dalam tanggapannya, Rico menjawab sejumlah sorotan fraksi DPRD, mulai dari pendapatan daerah, penanganan banjir, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan hingga pembangunan kawasan Medan Bagian Utara.

Target PAD Disesuaikan

Menjawab sorotan Fraksi PDI Perjuangan terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam P-APBD 2026, Rico mengatakan penyesuaian dilakukan berdasarkan perubahan asumsi, kondisi ekonomi makro serta proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, optimalisasi PAD masih menghadapi tantangan berupa tingkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat.

Pemko Medan, kata Rico, akan memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi serta meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.

Di sisi lain, Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 terkait penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DBH, DAU dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 serta penyaluran kurang bayar DBH sampai 2024.

Penanganan Banjir Tak Bisa Parsial

Persoalan banjir menjadi salah satu perhatian utama dalam tanggapan Rico. Dia menegaskan penanganan banjir tidak bisa dilakukan hanya pada satu titik, melainkan harus berdasarkan sistem drainase secara menyeluruh.

Pemko Medan melakukan pemetaan lokasi genangan untuk menentukan titik prioritas penanganan. Sistem drainase akan ditangani sebagai satu kesatuan dari kawasan hulu hingga hilir atau outlet pembuangan menuju sungai.

“Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial—satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,” kata Rico.

Rico mengakui masih terdapat persoalan kewenangan antarlembaga dalam penanganan banjir. Karena itu, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan BBWS Sumatera II, Pemprov Sumut, instansi vertikal hingga pemerintah kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Medan.

Penanganan banjir memang telah menjadi salah satu fokus P-APBD Medan 2026. Sebelumnya, Rico juga menyebut infrastruktur jalan, drainase dan mitigasi banjir masuk dalam prioritas anggaran.

Pendidikan hingga 500 Anak Putus Sekolah

Di sektor pendidikan, penambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang terdampak bencana banjir. Di antaranya penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya.

Terkait rencana bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA, Rico mengatakan Pemko Medan masih mengkaji Peraturan Wali Kota agar program tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk menangani sekitar 500 siswa putus sekolah, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan menganggarkan pendidikan nonformal melalui program Paket A, Paket B dan Paket C.

Rico juga menyampaikan program regrouping sekolah telah dilakukan. Sebanyak 86 SD telah diregrouping sehingga jumlah SD Negeri di Kota Medan menjadi 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.

Infrastruktur dan Medan Utara

Untuk sektor infrastruktur, penambahan anggaran diarahkan pada program prioritas. Pemko Medan juga melaksanakan rehabilitasi Puskesmas dan Pustu serta rehabilitasi 35 SD dan SMP Negeri.

Sementara Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) diminta mengoptimalkan penanganan jalan, drainase, jembatan dan kebutuhan infrastruktur lainnya.

Menjawab Fraksi PKS mengenai komitmen 35 persen belanja pembangunan untuk Medan Bagian Utara, Rico menyebut sejumlah program telah disiapkan.

Program tersebut mencakup pengembangan sistem drainase dan jalan melalui SDABMBK. Sementara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya menangani sistem air minum, air limbah, penataan kawasan permukiman serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sebelumnya, Rico memang telah menyampaikan usulan agar 35 persen anggaran APBD difokuskan untuk pembangunan Medan Utara.

Pastikan Anggaran Tak Jadi SiLPA

Rico memastikan tambahan anggaran dalam P-APBD 2026 akan diarahkan secara terukur sehingga pelaksanaan program tidak berujung pada rendahnya serapan maupun SiLPA.

Menurutnya, perencanaan dan penganggaran telah memperhitungkan masa pelaksanaan, lokasi prioritas, kapasitas sumber daya serta waktu yang tersedia hingga akhir tahun anggaran.

“Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata,” tegas Rico.

Target Ekonomi hingga Kemiskinan

Menjawab Fraksi Gerindra terkait indikator kesejahteraan masyarakat, Rico menyampaikan sejumlah target makro pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2025-2029 dan RKPD Perubahan 2026.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,2-5,7 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 83,02-83,34 poin.

Tingkat kemiskinan ditargetkan berada di kisaran 7,0-7,5 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan turun menjadi 7,85 persen.

Untuk ketimpangan, Rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,359-0,369. Sementara inflasi ditargetkan tetap terkendali pada rentang 2,0-3,4 persen.

Rico menegaskan keberhasilan P-APBD tidak hanya diukur dari besarnya realisasi belanja. Pemko Medan akan melakukan monitoring dan evaluasi agar tambahan anggaran menghasilkan output dan outcome yang terukur.

Medan Satu Data

Selain itu, Rico menyampaikan komitmen Pemko Medan menerapkan Medan Satu Data. Tata kelola data akan mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 31 Tahun 2021.

Penerapannya meliputi standar data, metadata baku, daftar data prioritas serta satu portal data terintegrasi.

Dengan demikian, Pemko Medan menempatkan P-APBD 2026 tidak hanya sebagai penyesuaian angka anggaran, tetapi sebagai instrumen untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *