MEDAN, Menarapos.id – Ruang rapat Komisi III DPRD Medan, Senin sore, 13 April 2026, memanas. Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra bersama anggota dewan mencecar Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan. Sorotan utama: kebijakan pergantian penjaga malam di sejumlah pasar yang dinilai memicu ketegangan.
Sejumlah anggota dewan mempertanyakan arah kebijakan tersebut. Alih-alih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), keputusan memutus kontrak pihak ketiga penjaga malam justru dianggap menimbulkan keresahan.
“Apa alasan Dirut tidak menjalankan rekomendasi Komisi III hasil RDP bulan lalu untuk evaluasi kinerja demi peningkatan PAD? Mengapa justru memutus kontrak penjaga malam?” kata Ketua Komisi III Salomo Pardede.
Salomo menegaskan, tugas utama direksi adalah mendongkrak PAD tanpa mengorbankan stabilitas aktivitas pasar. Ia menilai setiap kebijakan strategis seharusnya dikomunikasikan lebih dahulu dengan DPRD agar tidak memicu polemik di lapangan.
Tekanan juga datang dari Hadi Suhendra. Ia menilai pergantian penjaga malam bukan langkah prioritas. Apalagi, muncul dugaan penggantinya berasal dari orang dekat direksi.
“Jangan mengusik hal kecil dengan alasan menaikkan PAD. Kalau mau evaluasi, lakukan secara transparan dan terbuka,” ujar Hadi.
Ia justru menyoroti potensi besar yang belum tergarap, seperti pengelolaan Aksara KUPI—eks Pasar Aksara. Menurut dia, nilai kontrak Rp 500 juta untuk lima tahun terlalu kecil dibanding potensi pendapatan yang bisa diraih jika dikelola langsung oleh PUD Pasar.
“Jangan yang kecil dipermainkan, yang besar justru diabaikan,” kata Hadi.
Menanggapi kritik tersebut, Anggia Ramadhan menyatakan siap mengevaluasi kebijakan yang dipersoalkan, termasuk mengkaji ulang kontrak Aksara KUPI. Ia membuka kemungkinan pengambilalihan pengelolaan, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami akan diskusikan lebih lanjut, termasuk dengan APH, dan berharap dukungan DPRD tetap ada,” ujarnya.(rel)






