MEDAN, Menarapos.id – Puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum (AMH) Sumatera Utara, Zulkifli merasa kecewa dengan jawaban Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan yang memutus pertikaian dua Anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangungsong hanya Mis Komunikasi dan Tak Melanggar Kode etik.
“Rekaman vidio yang viral disejumlah media dengan mempertontonkan aksi perkelahian dan bahasa yang kurang pantas terucap oleh keduanya saat bertikai hanya dianggap mis komunikasi dan tidak melanggar kode etik. Kami sangat kecewa dengan apa yang diputus oleh BK DPRD Medan,” ucap Koordinator aksi Zulkifli kepada Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri didamping Anggota BK DPRD Medan Rommy Van Boy yang menerima mereka di Gerbang Pintu Masuk Gedung DPRD Medan, Senin (24/03/25).
Terlebih lagi, mereka atau para wakil rakyat ini merupakan orang yang dipilih rakyat kalau sikap dan perkataan mereka dianggap mis komunikasi dan tak melanggar kode etik, sebagai bagian dari warga Kota Medan kami merasa kecewa.
Zul pun menyampaikan khusus untuk Anggota DPRD Medan David bahwa perbuatan bukan pertama kali ini aja buat gempar Kota Medan, sekitar 2022 David bersama teman sesama Anggota DPRD Medan Habib pernah terlibat pemukulan terhadap pengunjung tempat hiburan malam, dimana korban Khalik Fazduani (30) meski akhirnya damai di Polrestabes Medan, dan David juga pernah ribut dilokasi perhitungan suara saat pemilihan legislatif, kemarin.
Untuk kami meminta agar David diberikan sanksi tegas bila perlu PAW, ucap para demontrans yang diterima oleh Ketua BK DPRD Medan.
Kami Hanya Dewan Bukan ‘Dewa’
Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan kritisinya terkait Anggota DPRD Medan.
Kepada puluhan pengunjukrasa, Laila menyampaikan bahwa perselisihan antara Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga dengan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Medan, Dodi Robert Simangungsong telah selesai, keduanya telah saling memaafkan dan itu telah kami sampaikan kepada awak media dalam konfrensi pers di Gedung DPRD Medan, dimana itu dilakukan setelah kami selesai memanggil dan memediasi keduanya.
Kepada para pendemo, Laila menyampaikan meski kami para wakil rakyat, kami hanya manusia biasa. Kami ini hanya Dewan dan Bukan ‘Dewa’ tentunya kami tak luput dari rasa khilap akibat tersulut emosi dan kejadian itu terjadi karena mis komunikasi dan tidak melanggar kode etik.
Untuk itulah, Laila mewakili kedua teman sesama Anggota DPRD Medan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara khususnya warga Kota Medan.
Laila menegaskan permasalahan keduanya telah selesai, namun mengenai apakah ada sanksi akibat perbuatan tersebut dari partai, maka itu kita serahkan kembali kepada partainya masing-masing anggota DPRD Medan tersebut berasal.
Setelah menerima aspirasi dan menjelaskan tentang kronologis kedua anggota DPRD Medan tersebut, sebelum membubarkan aksinya, para pendemo meminta waktu untuk foto bersama dengan Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri dan Anggota BK DPRD Medan Rommy Van Boy. (aac)