Nasional

Tunggak Pajak Kendaraan? Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak, Tak Ada Penilangan

320
×

Tunggak Pajak Kendaraan? Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak, Tak Ada Penilangan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Bapenda Sumatera Utara bersama Ditlantas Polda Sumut menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (21/10/2026). (Foto: Dinas Kominfo Sumut)

MEDAN, Menarapos.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut kembali menggelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi ini, pengendara yang menunggak pajak tidak langsung ditilang, melainkan diberikan surat peringatan dan diminta membuat pernyataan untuk segera melunasi kewajibannya.

Operasi gabungan tersebut melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Jasa Raharja, serta personel Polisi Militer. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan. Petugas kemudian menyasar kendaraan pribadi yang masa berlaku pajaknya telah habis atau masih memiliki tunggakan.

Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan, Ismail Siregar, mengatakan operasi tersebut mengedepankan pendekatan persuasif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran. Jika terus dibiarkan, tunggakan pajak akan semakin bertambah dan dapat menyulitkan pemilik kendaraan,” ujarnya.

Ismail menegaskan, petugas tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang menunggak pajak dalam operasi tersebut. Pemilik kendaraan diberikan surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera menyelesaikan tunggakannya.

“Kita bersama Ditlantas tidak melakukan penilangan. Namun, pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan, dan petugas kami memberitahukan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Sumut turut menyediakan bus pajak keliling di lokasi operasi. Fasilitas ini memungkinkan pemilik kendaraan mengecek jumlah tunggakan sekaligus melakukan pembayaran pajak.

Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi e-Samsat untuk memeriksa besaran pajak kendaraan.

“Untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, kami juga telah menyediakan bus keliling dan aplikasi e-Samsat agar masyarakat dapat mengecek jumlah pajak kendaraannya,” kata Ismail.

Ia berharap Operasi Sadar Pajak dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Utara.

Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Pajak masyarakat yang dibayarkan akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara,” pungkasnya. (Relis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *