MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sekretariat Utama Wilayah Sumatera Utara di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (17/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Rico menegaskan komitmen Pemko Medan untuk mempercepat akselerasi ekosistem halal, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami mengharapkan peran BPJPH dalam memastikan produk-produk di Kota Medan bersertifikat halal, khususnya produk UMKM,” kata Rico.
Ia menilai jaminan produk halal menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing produk lokal Medan di pasar yang lebih luas. Karena itu, Pemko Medan ingin agar pelaku UMKM tidak terbebani oleh prosedur administratif.
“Kami ingin pelaku UMKM dipermudah dalam mendapatkan sertifikat halal karena itu akan menjadi motor penggerak pemasaran produk mereka,” ujarnya.
Tak hanya sektor makanan dan minuman, Rico juga mendorong edukasi masif kepada pelaku usaha restoran dan industri kosmetik. Ia mengusulkan digelarnya seminar strategis untuk menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal sebagai standar kualitas produk.
Menanggapi permintaan sarana dan prasarana dari BPJPH, Rico menyatakan kesiapan Pemko Medan untuk membantu penyediaan lahan.
“Terkait permintaan lahan, kami akan berupaya mencari lahan kosong milik Pemko yang dapat digunakan sebagai kantor sekretariat utama BPJPH,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Sumut Makmur Nasution menyebut Sumatera Utara merupakan satu dari 10 provinsi di Indonesia yang telah memiliki Sekretariat Utama BPJPH.
Ia berharap dukungan penuh dari Pemko Medan dalam menciptakan ekosistem halal, termasuk penyediaan lahan untuk kantor sekretariat.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat Bapak Wali Kota. Dengan dukungan fasilitas dan kebijakan dari Pemko Medan, kami optimistis ekosistem halal akan tumbuh pesat di Kota Medan,” pungkas Makmur.(ac)






