Hukum

Kejari Dairi Ikut Rakor Nasional Sinergi KUHP dan KUHAP Baru

270
×

Kejari Dairi Ikut Rakor Nasional Sinergi KUHP dan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini

DAIRI, Menarapos.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengikuti kegiatan sinergitas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang digelar secara nasional pada Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

Acara utama dipusatkan di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, dan dihadiri oleh Jaksa Agung, Kapolri, pimpinan Komisi III DPR RI, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara bersama Kapolres Dairi Otniel Siahaan dan Kapolres Pakpak Bharat Febriandi Haloho mengikuti acara secara daring dari Aula Kejaksaan Negeri Dairi.

Bima Yudha Asmara mengatakan sinergi antar aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru. Menurut dia, pemahaman yang selaras akan mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.

“Dengan sinergitas ini, diharapkan penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian serta keadilan hukum,” kata Bima.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *