Hukum

Kanwil PAS Sumut dan Bapas Medan Audiensi dengan Kajati Sumut

213
×

Kanwil PAS Sumut dan Bapas Medan Audiensi dengan Kajati Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan Kristen Napitupulu melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar.

Audiensi tersebut berlangsung di ruang transit Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Senin (10/2/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Dalam pertemuan itu, Kajati Sumut didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Preciselly, Asisten Tindak Pidana Khusus Jhonny William Pardede, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi.

Yudi Suseno menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kajati Sumut beserta jajaran. Ia berharap koordinasi antara jajaran pemasyarakatan dan Kejaksaan di Sumatera Utara dapat terus berjalan dengan baik dan semakin bersinergi dalam pelaksanaan tugas serta kewenangan yang saling berkaitan.

Sementara itu, Kajati Sumut Harli Siregar menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa selama ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik dengan jajaran pemasyarakatan.

“Koordinasi seperti ini penting untuk meminimalisir bahkan menghilangkan ego sektoral yang kerap menghambat pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing instansi,” ujar Harli.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan audiensi dan silaturahmi lintas sektor merupakan hal yang positif. Menurutnya, jajaran pemasyarakatan merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam proses penegakan hukum dan sistem peradilan pidana.

“Kami mengapresiasi kehadiran jajaran pemasyarakatan. Diharapkan ke depan koordinasi kedinasan semakin lancar dan dapat mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan,” katanya.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *