ASAHAN, Menarapos.id — Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan melaporkan dugaan perusakan dan pencurian plank organisasi mereka ke Polres Asahan, Senin, 11 Mei 2026. Sebelum plank itu hilang, Ketua Forwaka Asahan Doly Dien Simbolon mengaku sempat menerima ancaman dari seorang ketua organisasi wartawan berinisial Sap.
Plank bertuliskan “Di Sini Akan Didirikan Pertapakan Kantor Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Asahan” itu sebelumnya dipasang di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP), Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Menurut Doly, beberapa jam setelah plank dipasang, ia menerima telepon dari Sap yang meminta agar papan tersebut segera dicabut. Alasannya, lokasi itu disebut masih berkaitan dengan konflik lahan eks HGU PT BSP.
“Bang, plank itu cabutlah. Kami masih ada konflik dengan OK Rasid,” kata Doly menirukan ucapan Sap saat dihubungi melalui telepon.
Doly mengaku menolak permintaan tersebut. Ia beralasan plank itu dipasang bukan di atas lahan milik kelompok Sap. Namun, menurut Doly, percakapan kemudian berlanjut dengan nada ancaman.
“Kalau bukan orang abang yang cabut, nanti warga yang mencabut,” ujar Doly menirukan kembali ucapan lawan bicaranya.
Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Forwaka mengabarkan bahwa plank tersebut telah dirusak dan dicabut oleh orang tak dikenal. Doly mengaku curiga perusakan itu berkaitan dengan ancaman yang diterimanya beberapa jam sebelumnya.
Karena menganggap peristiwa itu menyangkut marwah organisasi, Doly memilih melaporkannya ke Polres Asahan. Ia mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Ekonomi Satreskrim Polres Asahan.
“Kami meminta kasus ini diusut tuntas,” kata Doly.
Ia menjelaskan pemasangan plank dilakukan sebagai penanda lokasi rencana pembangunan kantor Forwaka Asahan di areal pelepasan lahan eks HGU PT BSP. Menurut dia, pengurus Forwaka juga berencana melengkapi seluruh administrasi dan persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelum membuat laporan polisi, Doly mengaku sempat menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan, Budi Limbong, untuk memastikan tidak ada penertiban resmi terhadap plank tersebut. Menurut Doly, Budi membantah ada personel Satpol PP yang melakukan pencabutan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Asahan, Sapriadi, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin malam, belum memberikan tanggapan substantif terkait tudingan tersebut. Ia justru meminta pengirim pertanyaan untuk mengirimkan kartu pers dan identitas media.
“Boleh abang kirimkan kartu pers abang?” tulis Sapriadi melalui pesan WhatsApp.
Ketika kembali ditanya mengenai substansi persoalan, Sapriadi meminta wartawan menunggu dengan alasan sedang makan.(rel)






