Hukum

Kajatisu Lantik 7 Kajari Baru, Ingatkan Hindari Penyalahgunaan Wewenang

318
×

Kajatisu Lantik 7 Kajari Baru, Ingatkan Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Tindak Pidana Umum, serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejati Sumut. Pelantikan berlangsung di Aula Cipta Kerta, Medan, Selasa (5/5/2026).

Pelantikan yang dirangkai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan tokoh agama tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam keputusan itu, Abdullah Noer Denny dipromosikan menjadi Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI dan digantikan Eko Adhyaksono sebagai Wakajati Sumut. Sementara itu, posisi Asisten Tindak Pidana Umum kini dijabat Suhendri menggantikan pejabat sebelumnya yang dipromosikan sebagai Koordinator pada Jampidum Kejagung RI.

Selain itu, sejumlah Kajari juga mengalami pergantian. Syahrir Jasman kini menjabat Kajari Batubara menggantikan Fransisco Tarigan. Kajari Padang Sidempuan dijabat Hartadi Christitanto menggantikan Lambok Marisi Sidabutar.

Kemudian, Alexander Zaldi menjabat Kajari Labuhanbatu Selatan menggantikan Victoris Parlaungan Purba. M Emri Kurniawan menjadi Kajari Tapanuli Selatan menggantikan Muhammad Indra Muda Nasution.

Selanjutnya, Jeffry Paultje Maukar menjabat Kajari Labuhanbatu menggantikan Plt Ricky Syahputra. Sementara itu, Edmon Novvery Purba ditunjuk sebagai Kajari Karo menggantikan Danke Rajagukguk.

Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan jabatan merupakan amanah sekaligus kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan institusi.

“Jabatan adalah jembatan untuk berbuat yang terbaik. Segera petakan kondisi wilayah kerja, bekerja keras dan profesional dalam menegakkan hukum yang berlandaskan nurani dan keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan integritas.

“Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat. Tegakkan hukum dengan berani, tetapi tetap mengedepankan nurani dan kemanusiaan. Hindari penyalahgunaan kewenangan, termasuk praktik transaksional dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri para pejabat utama Kejati Sumut, para Kajari, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *