EkonomiHukum

UCJ Gorontalo Baru 47,8%, Kapolda Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

227
×

UCJ Gorontalo Baru 47,8%, Kapolda Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, Menarapos.id – Cakupan Universal Jamsostek Coverage (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo hingga 23 April 2026 baru mencapai 47,80 persen. Dari total 573.528 pekerja, sebanyak 274.167 tenaga kerja tercatat telah terdaftar.

Rendahnya angka kepesertaan ini diduga karena masih banyak pelaku usaha, khususnya kategori mikro, kecil, dan menengah, yang belum patuh dalam mendaftarkan pekerjanya.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama BPJS Ketenagakerjaan pun terus memperkuat upaya perlindungan hak pekerja sekaligus penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak patuh.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo membuka kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Senin (4/5/2026) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Simson Zet Ringu serta jajaran pejabat utama Polda Gorontalo.

Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan bahwa kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri di tingkat pusat telah berjalan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk melalui pertukaran data, pengamanan, dan penegakan hukum.

“BPJS Ketenagakerjaan sangat penting sebagai jaring pengaman sosial ekonomi yang melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko finansial akibat kejadian tidak terduga dalam dunia kerja,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara jajaran kepolisian dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja atau menunggak iuran.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat besar dalam meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Program ini mencegah pekerja jatuh ke jurang kemiskinan akibat risiko kerja, mengurangi beban sosial pemerintah, serta mendorong produktivitas dan stabilitas ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Sanco Simanullang menekankan pentingnya pengawasan kepatuhan. Ia berharap Polri dapat membantu dalam menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja atau tidak membayar iuran.

“Kolaborasi ini bertujuan memaksimalkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun bagi tenaga kerja, terutama pekerja rentan di Provinsi Gorontalo,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri ratusan pejabat Polda Gorontalo, termasuk Karo SDM, Kabiddokkes, Karumkit, serta perwakilan satuan kerja dan satuan wilayah. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *