Pemerintahan

Menkum Apresiasi Bobby atas Rampungnya 6.110 Posbakum di Sumut

210
×

Menkum Apresiasi Bobby atas Rampungnya 6.110 Posbakum di Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Apresiasi itu disampaikan Supratman saat meresmikan secara simbolis Posbakum di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan, Rabu (10/6/2026).

Menurut Supratman, keberhasilan pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Sumatera Utara tidak terlepas dari dukungan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

“Atas dukungan Pak Gubernur Bobby Nasution serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, capaian ini dapat terlaksana dengan maksimal. Posbakum yang menjadi harapan masyarakat kini telah terbentuk di seluruh Indonesia,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan, peresmian tersebut hanya bersifat simbolis karena Posbakum sebenarnya telah lebih dahulu terbentuk dan mulai beroperasi melayani masyarakat.

Khusus di Sumatera Utara, kata Supratman, sebanyak 6.110 Posbakum telah terbentuk sesuai jumlah desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut.

“Sekarang seluruh Posbakum di Sumatera Utara sudah terbentuk. Selanjutnya kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar Posbakum benar-benar menjadi sarana pendampingan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat,” katanya.

Supratman menambahkan, penguatan fungsi Posbakum ke depan akan didukung melalui pendekatan Justice Collaborator yang mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah, cepat, dan berkeadilan.

Menurutnya, Posbakum akan menjadi bagian penting dari sistem hukum nasional yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tingkat desa, kelurahan, hingga lingkungan.

“Yang paling penting adalah bagaimana Posbakum dapat hadir membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tingkat bawah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas program Posbakum yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Bobby mengatakan Pemprov Sumut telah menyiapkan berbagai regulasi pendukung guna memastikan implementasi Posbakum berjalan optimal, termasuk mekanisme penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan Justice Collaborator.

“Program ini sangat baik karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kami berharap Posbakum dapat menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum yang terjadi di tingkat kelurahan maupun lingkungan,” kata Bobby.

Menurut Bobby, keberadaan Posbakum diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus menghadirkan penyelesaian masalah yang lebih cepat, murah, dan berkeadilan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *