Wakil Rakyat

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

347
×

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di dua titik, yakni Kantor DPRD Kota Medan dan area showroom BYD di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, pada aksi yang menyoroti dugaan pelanggaran perizinan bangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Aksi dipimpin oleh aktivis muda Kota Medan, Ilham Panggabean, yang dalam orasinya meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar menindaklanjuti dugaan lemahnya pengawasan terhadap pembangunan rumah, perkantoran, dan gedung yang diduga tetap berjalan tanpa penindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

“Pak Wali tolong ada tindakan, PAD Medan bisa bocor. Tanpa PBG bisa bangun rumah mewah, gedung, dan perkantoran, termasuk lokasi pembangunan showroom BYD di Jalan Sisingamangaraja Medan yang disinyalir tidak memiliki PBG,” ujar Ilham dalam orasinya.

Ia juga mendesak DPRD Kota Medan, khususnya Komisi 4, untuk tidak hanya melakukan kunjungan lapangan, tetapi juga mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Bapak pimpinan dan Ketua Komisi 4 DPRD Medan mana aksi kalian sebagai wakil rakyat Kota Medan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “Ada Apa Dengan Medan, Bongkar Bangunan Tanpa PBG” serta seruan bahwa aturan harus berlaku sama untuk semua pihak tanpa pengecualian.

Ilham menegaskan aksi ini tidak bertujuan menghambat investasi maupun dunia usaha, melainkan mendorong penegakan hukum dan kepastian regulasi di sektor perizinan bangunan. Ia menyatakan, apabila terdapat bangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan, pemerintah daerah harus bertindak sesuai aturan yang berlaku.

Koordinator aksi tersebut juga memberikan tenggat waktu 1 x 30 hari kepada DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak ada langkah konkret dalam batas waktu tersebut, massa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar.

Mereka juga menyoroti potensi dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila pengawasan perizinan bangunan tidak diperketat, serta meminta agar setiap dugaan pelanggaran ditangani secara transparan oleh pemerintah daerah.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *