Hukum

Aspidsus Kejatisu Diminta Usut Proyek RS Jiwa Rp.9 Milliar

329
×

Aspidsus Kejatisu Diminta Usut Proyek RS Jiwa Rp.9 Milliar

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Mangkraknya pembangunan gedung perawatan pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sumatera Utara memicu gelombang protes dan aksi unjukrasa.

Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (2/7/2026), mendesak Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas RSJ yang hingga kini belum juga selesai.

Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua Umum PB ALAMP AKSI Eka Armada Danu Saptala, Koordinator Lapangan Hardiansyah Putra, dan Koordinator Aksi Doni Kurniawan.

Dalam orasinya, massa meminta Kejati Sumut tidak hanya memeriksa pelaksana proyek, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik mangkraknya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Menurut PB ALAMP AKSI, proyek yang bersumber dari APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 itu seharusnya telah selesai pada akhir Desember 2025 sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Namun hingga Juli 2026, kondisi fisik bangunan disebut masih belum rampung.

Adapun proyek yang dipersoalkan meliputi:

Pembangunan Gedung Rawat Inap Medis Umum senilai Rp4,1 miliar yang dikerjakan CV Yudha Pratama berdasarkan SPMK Nomor 602/1829/RSJ/VII/2025 tertanggal 14 Juli 2025.

Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Bukit Barisan dan Ruang Rawat Inap Doloksanggul senilai Rp5 miliar yang dikerjakan PT Cipta Karina Persada berdasarkan SPMK Nomor 602/2134/RSJ/VIII/2025 tertanggal 6 Agustus 2025.

Selain menyoroti keterlambatan pembangunan, massa juga mempertanyakan dugaan pembayaran kepada konsultan pengawas. Menurut mereka, konsultan diduga telah menerima pembayaran hingga 100 persen, sementara pekerjaan fisik di lapangan disebut belum selesai.

Konsultan yang disorot massa antara lain:

CV Rekayasa Utama Konsultan dengan nilai kontrak sekitar Rp305 juta sebagai konsultan pengawas pembangunan gedung baru dan rehabilitasi Gedung Bukit Barisan.
CV Biro Arsitek & Insinyur Griyasmara dengan nilai kontrak sekitar Rp77 juta sebagai konsultan pengawas rehabilitasi Ruang Rawat Inap Doloksanggul.

Dalam orasinya, massa menilai persoalan tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Sumatera Utara.

“Bagaimana pasien mau sembuh? Yang gila bisa semakin gila. Kondisi ini bukan sekadar masalah kerugian negara, melainkan ancaman kemanusiaan,” ujar perwakilan massa saat berorasi.

PB ALAMP AKSI menyebut keterlambatan penyelesaian gedung perawatan berpotensi mengganggu pelayanan terhadap ribuan pasien yang membutuhkan fasilitas rawat inap di RSJ Sumatera Utara. Menurut mereka, fasilitas yang seharusnya menjadi penunjang pelayanan kesehatan justru belum dapat dimanfaatkan akibat proyek yang belum rampung.

Audiensi Berlangsung Tegang
Usai berunjuk rasa, perwakilan massa diterima dalam audiensi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH. Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat memanas ketika Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan laporan yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Eka menyatakan aksi tersebut merupakan kali keempat yang dilakukan organisasi mereka dengan membawa dokumen-dokumen yang diklaim sebagai bahan pendukung laporan dugaan penyimpangan proyek.

Sebagai penutup aksi, PB ALAMP AKSI secara resmi menyerahkan laporan pengaduan dugaan korupsi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut dan mengaku telah menerima Surat Tanda Terima Pengaduan.

Mereka mendesak Kejati Sumut segera mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab. PB ALAMP AKSI juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila penanganan laporan dinilai tidak menunjukkan perkembangan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *