MEDAN, Menarapos.id – Bunda PAUD Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, menyambut hangat kedatangan tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dalam rangka pendampingan implementasi strategi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Pertemuan tersebut digelar di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026).
Airin menilai kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Medan.
“Menjadi suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan,” kata Airin.
Menurut Airin, peran perangkat daerah dan Bunda PAUD sangat penting untuk menunjang keberhasilan pendidikan anak usia dini. Karena itu, kolaborasi lintas pihak diperlukan untuk menyukseskan program tersebut.
“Saya berharap kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Kota Medan,” harapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi mengatakan Pemko Medan siap berkomitmen penuh mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup 1 tahun pendidikan prasekolah.
“Intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program 13 tahun wajib belajar ini. Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan,” tegas Erfin.
Erfin juga meminta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan segera menindaklanjuti seluruh masukan dari Kemendikdasmen. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta menyusun rencana aksi yang terukur sesuai timeline agar program pemerintah pusat dapat selaras dengan visi Pemko Medan.
“Tolong disusun rencana-rencana aksi sesuai timeline, supaya ini menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Medan yang Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib, dan Unggul,” lanjutnya.
Sebelumnya, PIC Wajib Belajar 13 Tahun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut Arifin Ambarita mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan yang digelar pada April 2026. Kegiatan sebelumnya melibatkan sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.
Arifin menjelaskan, dalam kegiatan tersebut Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD telah merancang sejumlah kegiatan untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Menurutnya, terdapat sembilan strategi yang dapat dipilih pemerintah kabupaten/kota, di antaranya melalui sekolah satu atap, penyediaan ruang kelas baru, serta strategi percepatan lainnya sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
“Kita akan berdiskusi terkait rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan atau dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pokja Bunda PAUD,” ujarnya.
Arifin berharap Bunda PAUD Kota Medan dapat memberikan motivasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama merancang dan menjalankan program yang mendukung percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Pertemuan kemudian diisi dengan pemaparan mengenai Implementasi Strategi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang disampaikan Fatima Rahmah dan Asya Syaida dari Direktorat PAUD. Paparan tersebut menjadi bagian dari penguatan langkah konkret implementasi program di Kota Medan.(rel)







