Wakil Rakyat

Penjelasan Sekretariat soal Kendaraan Dinas Ketua DPRD Medan Saat Insiden Tertimpa Pohon

327
×

Penjelasan Sekretariat soal Kendaraan Dinas Ketua DPRD Medan Saat Insiden Tertimpa Pohon

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Sekretariat DPRD Kota Medan menjelaskan keberadaan tiga kendaraan di kediaman Ketua DPRD Kota Medan saat insiden pohon tumbang. Plt Sekretariat DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit menegaskan, tidak semua kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD.

Erisda menjelaskan, ketiga kendaraan memiliki status dan fungsi berbeda sesuai peruntukannya.

“Satu unit merupakan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD. Kendaraan tersebut merupakan fasilitas yang diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan,” jelas Erisda.

Sementara kendaraan kedua merupakan kendaraan operasional pendukung. Kendaraan ini digunakan untuk menunjang mobilitas dan kebutuhan kedinasan, termasuk mendukung tugas ajudan atau ADC, pengawalan, pengamanan, serta kegiatan pendukung lainnya.

Adapun kendaraan ketiga merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan.

Menurut Erisda, kendaraan tersebut saat kejadian digunakan untuk mendukung kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri Ketua DPRD Kota Medan.

“Jadi, kendaraan ketiga itu bukan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD. Itu kendaraan operasional Sekretariat DPRD yang saat itu digunakan sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan,” ujarnya.

Erisda menegaskan keberadaan tiga kendaraan di lokasi tidak berarti Ketua DPRD Kota Medan memiliki tiga kendaraan dinas jabatan.

Hanya satu kendaraan yang berstatus sebagai kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi. Dua kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi dan peruntukan berbeda.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat sekaligus mencegah kesalahpahaman mengenai status kendaraan yang berada di lokasi saat kejadian.

Penanganan Kerusakan Kendaraan
Terkait kendaraan yang mengalami kerusakan akibat pohon tumbang, Erisda mengatakan penanganannya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing kendaraan.

Untuk kendaraan yang berkaitan dengan operasional pemerintah daerah, proses penanganan dan perbaikan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme administrasi serta pengelolaan barang milik daerah.

Erisda juga menyampaikan keprihatinan atas angin kencang disertai hujan deras yang menyebabkan pohon tumbang di sejumlah wilayah Kota Medan.

Ia berharap masyarakat yang terdampak segera mendapatkan penanganan dan proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.

“Kami turut prihatin atas kejadian angin kencang dan hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan dengan baik serta segera diselesaikan,” pungkas Erisda.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *