MEDAN, Menarapos.id — Sekretariat DPRD Kota Medan memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) pada peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Sekretariat DPRD Kota Medan dalam mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sekaligus menempatkannya sebagai salah satu pengelola JDIH terbaik secara nasional.
Pada penilaian Tahun 2025, Sekretariat DPRD Kota Medan meraih Predikat AA (Istimewa) dengan nilai 98, sekaligus menjadi peringkat terbaik pertama di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara kepada Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan. Penyerahan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau Nomor 4, Medan.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Sekretariat DPRD Kota Medan dalam menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, tertib, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat.
JDIH tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan berbagai dokumen dan produk hukum. Lebih dari itu, JDIH menjadi sarana untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara cepat, mudah, akurat, dan terbuka.
Melalui pengelolaan JDIH yang semakin baik, Sekretariat DPRD Kota Medan terus mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai produk hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta fungsi dan tugas DPRD.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang informatif, transparan, dan inklusif.
Mewujudkan Medan yang informatif, transparan, dan inklusif. Bersama membangun Medan yang benar-benar menjadi Medan untuk Semua.(rel)






