Wakil Rakyat

Godfried Kritik Kinerja Wali Kota Medan: Apa Terobosannya?

324
×

Godfried Kritik Kinerja Wali Kota Medan: Apa Terobosannya?

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – DPRD Kota Medan menyoroti Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Bahkan diantara Legislator ini pun mempertanyakan turunnya target pendapatan daerah di tengah adanya pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Sekretaris Fraksi PSI DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, mengatakan pemerintah pusat sebelumnya melakukan efisiensi terhadap dana transfer ke daerah. Namun, Medan kemudian mendapat pengembalian dana sekitar Rp599 miliar karena masuk dalam daerah yang terdampak bencana banjir.

“Karena ada bencana alam di Medan, pada saat itu banjir, seluruh daerah bencana alam dikembalikan. Tidak jadi dipotong sebesar Rp599 miliar. Sesuai dengan Kemendagri, itu dialokasikan dan dikembalikan ke dinas-dinas,” kata Godfried.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut kemudian dimasukkan dalam P-APBD 2026 untuk dialokasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai ketentuan.

“Sebetulnya kalau di-P, perubahan angka tidak ada. Yang berubah itu karena dana pusat, dana TKD ke daerah, dikembalikan. Itulah yang dialokasikan ke dinas-dinas. Cuma dinas yang bisa mendapatkan itu harus sesuai peraturan,” ujarnya.

Godfried menyebut salah satu OPD yang memperoleh alokasi cukup besar berkaitan dengan infrastruktur, yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Perkim dan Pendidikan.

Namun, ia menyoroti persoalan lain dalam P-APBD 2026. Menurutnya, target pendapatan daerah justru mengalami penurunan sekitar Rp300 miliar lebih.

“Yang kita sesalkan, di P ini target pendapatan kita menurun berkisar hampir Rp300 miliar,” katanya.

Godfried kemudian menyoroti sejumlah sumber pendapatan daerah, termasuk pajak restoran, pajak hiburan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menyebut target pendapatan dari sektor tersebut turun hingga sekitar Rp344 miliar pada 2026.

“Di 2026 ini berkurang Rp344 miliar. Namun di 2027 naik lagi seperti semula. Kenapa terjadi demikian?” ujarnya.

Menurut Godfried, penurunan target penerimaan pajak tersebut perlu dikaji ulang. Ia mempertanyakan dasar proyeksi pemerintah daerah mengingat aktivitas usaha kuliner dan perhotelan di Medan dinilainya terus berkembang.

“Di Medan ini sudah banyak tumbuh warkop, restoran juga banyak, hotel juga bagus. Hotel-hotel besar memang tidak ada penghuni, tapi ada OYO, RedDoorz yang penuh semua,” katanya.

Godfried juga mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Medan di bawah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia menilai belum melihat terobosan yang signifikan selama kepemimpinan berjalan.

“Saya bingung juga dengan wali kota ini, jujur saja. Coba melihat, apa terobosan dia? Saya masih menilai dia gagal total,” ujarnya.

Ia menilai berbagai program yang terlihat di Medan belum menunjukkan perubahan mendasar karena sejumlah program yang disebut pemerintah merupakan program pemerintah pusat.

“Kenapa gagal? Coba lihat penduduk Medan, apa yang ada perubahan? Tidak ada. Beliau ini hanya seremonial. Bukan saya benci, tidak,” kata Godfried.

Ia kemudian membandingkan kondisi Medan saat ini dengan periode sejumlah wali kota sebelumnya, mulai dari Abdillah, Syamsul Arifin, Rahudman Harahap, Dzulmi Eldin hingga Bobby Nasution.

“Kalau kita bandingkan dengan wali kota sebelumnya, masih ada perubahan. Ini mana perubahan? Kota begini-begini saja. Dia hanya meneruskan yang lama saja,” ujarnya.

Godfried menilai Pemko Medan perlu memperkuat sektor pendapatan, khususnya melalui digitalisasi sistem perpajakan restoran dan tempat usaha.

Ia menyinggung masih adanya dugaan kebocoran penerimaan pajak restoran akibat transaksi yang tidak tercatat secara optimal.

“Jadi jangan begini-begini saja. Kalau sepanjang mereka tidak bikin tapping box atau pakai digital, ini bahaya. Yang bermain itu petugasnya,” katanya.

Menurutnya, seluruh transaksi restoran dan usaha kuliner di Medan perlu didigitalisasi agar penerimaan pajak dapat diawasi secara lebih transparan.

“Jadi, kita harapkan semua pendapatan restoran harus didigitalisasi. Kalau tidak, bahaya. Masih ada restoran di Medan yang membuat bill tapi pajaknya tidak dipotong. Ada,” ujarnya.

Selain persoalan pendapatan, Godfried menyoroti pelayanan administrasi kependudukan. Ia meminta pelayanan seperti pembuatan dokumen kependudukan lebih banyak didekatkan kepada masyarakat melalui kecamatan.

“Setiap hari dinas paling ramai dikunjungi adalah Dinas Dukcapil. Per hari mencapai ribuan orang. Pelayanan KTP dan kartu, akte kelahiran hingga surat kematian seharusnya diserahkan ke kecamatan,” katanya.

Ia menilai sentralisasi pelayanan administrasi kependudukan membuat masyarakat dari wilayah yang jauh harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih banyak.

“Orang datang dari Medan Marelan ke Disdukcapil, tentunya harus mengeluarkan ongkos transport, makan dan minum, uang dari mana? Kembalikan saja ke kecamatan, semua pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Godfried juga meminta Pemko Medan membenahi standar pelayanan seluruh perangkat daerah. Ia mengusulkan agar setiap OPD memiliki standar pelayanan yang jelas dan terukur.

“Kalau dia mau benahi ke dalam, dari berapa dinas yang ada di Medan ini, SKPD ini maunya punya satu standar pelayanan ISO 9000,” katanya.

Ia menilai administrasi kependudukan, kesehatan dan pendidikan merupakan tiga sektor dasar yang harus menjadi prioritas pembenahan Pemko Medan.

“Jadi wajah Medan ini sebetulnya wajah wali kota. Administrasi kependudukan itu wajahnya. Kesehatan, pendidikan, itu saja dibenahi, selesai Medan ini,” ujarnya.

Di sektor pendidikan, Godfried menyoroti kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pendidikan. Ia menilai anggaran tersebut seharusnya dapat digunakan lebih maksimal untuk meringankan beban masyarakat.

“Anggaran pendidikan mentok terus spending 20 persen. Dari Rp7,1 triliun sekitar Rp1,4 triliun. Seharusnya PAUD, TK, SD hingga SMP, sudah enggak usah bayar sekolah di Medan, gratis,” katanya.

Godfried menegaskan kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan, terutama dalam mengelola anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Yang kita harapkan adalah perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya program yang bersifat seremonial,” pungkasnya.(ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *