Wakil Rakyat

Afif Soroti Revisi Pajak Daerah Medan: Jangan Bebani Warga Kecil dan UMKM

319
×

Afif Soroti Revisi Pajak Daerah Medan: Jangan Bebani Warga Kecil dan UMKM

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan lebih berhati-hati dalam merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Afif mendukung langkah Pemko Medan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, upaya tersebut dinilai jangan sampai dilakukan dengan menambah beban masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pajak memang wajib, tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masyarakat kita agar tidak menjadi beban,” kata Afif Abdillah.

Soroti Pajak Kendaraan hingga Retribusi Kebersihan

Afif mengatakan, sejumlah ketentuan dalam regulasi pajak dan retribusi daerah perlu dievaluasi. Di antaranya menyangkut pajak kendaraan, sektor perparkiran hingga retribusi kebersihan.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum menetapkan atau menyesuaikan tarif pungutan daerah.

“Jangan sampai kebijakan peningkatan PAD justru membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” ujarnya.

NasDem Dorong PAD dari Perusahaan Besar

Fraksi NasDem DPRD Medan juga mendorong Pemko lebih maksimal menggali potensi PAD dari perusahaan-perusahaan besar dan kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.

Afif menilai, peningkatan PAD seharusnya tidak hanya bertumpu pada pungutan terhadap masyarakat kecil.

“Potensi dari perusahaan-perusahaan besar harus dioptimalkan. Jangan masyarakat kecil yang justru menjadi sasaran utama peningkatan PAD,” katanya.

UMKM Diminta Tak Dibebani Pajak Berlebihan

Selain itu, NasDem menyoroti beban pajak yang harus ditanggung pelaku UMKM. Menurut Afif, sektor UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi Kota Medan sehingga kebijakan perpajakan harus memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang.

Ia meminta Pemko Medan mengevaluasi batas omzet, tarif pajak maupun pungutan yang berkaitan dengan kegiatan usaha kecil, termasuk pajak atau retribusi reklame dan iklan.

“UMKM harus kita lindungi. Jangan sampai pajak dan retribusi justru membuat mereka kesulitan bertahan dan berkembang,” ucap Afif.

Minta Evaluasi PBB dan Denda

Afif turut menyoroti kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya terkait besaran pungutan dan denda.

Dia mendorong adanya pendekatan yang lebih berkeadilan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, termasuk kemungkinan penerapan sistem berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi atau desil.

Besaran denda PBB juga dinilai perlu dievaluasi agar tidak semakin memberatkan warga yang mengalami kesulitan memenuhi kewajiban pajaknya.

Fraksi NasDem berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemko Medan dalam penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah.

Menurut Afif, peningkatan PAD tetap penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat kecil dan keberlangsungan UMKM.

“PAD boleh meningkat, tetapi jangan sampai kesejahteraan masyarakat dikorbankan,” pungkasnya.(AC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *